Kata Mutiara

Tidak akan kembali hari-hari yang telah berlalu

Minggu, 24 Juni 2018

PELAJAR NEXT GENERATION

Sandi Ibnu Syam

Dalam Tanfidz Muktamar XX di Samarinda dijelaskan pokok kebijakan program jangka panjang IPM merupakan pedoman arah gerak persyarikatan yang dilaksanakan bertahap melalui program dua (2) tahunan selama sepuluh (10) tahun.  Tahapan-tahapan tersebut program jangka panjang tersebut adalah sebagai berikut.
1.    Muktamar XVIII (2012-2014) : diarahkan kepada penumbuhan kesadaran kritis dan akdi kreatif pelajar serta penjagaan karakter pelajar dengan paradigma gerakan pelajar berkemajuan menuju gerakan yang kritis dan progresif.
2.    Muktamar XIX (2014-2016) : diarahkan kepada pembangunan kekuatan dan kualitas pelaku gerakan, ideologi gerakan IPM dengan mengoptimalkan system perkaderan sebagai pendukung terwujudnya “Gerakan Pelajar Berkemajuan” dan beroriensi ke masa depan, sehingga memiliki sumberdaya yang siap menjadi actor dan subjek gerakan.
3.    Muktamar XX (2016-2018) : diarahkan kepada IPMsebagai gerakan ilmu, manifestasi Gerakan Pelajar Berkemajuan yang ungguk dikalangan pelajar serta terciptanya trisi dan habitus iqra’ didunia pelajar sebagai factor-faktoor pendukung bagi terwujudnta masyarakat utama berperabadan.
4.    Muktamar XXI (2018-2020) : di arahkan kepada pembangunan komunitas kreatif sebagai strategi kultural Gerakan Pelajar Berkemajuan untuk melakukan trnsformasi social, dan transformasi kebudayaan di tengan masyarakat di tengah masyarakat global.
5.    Muktamar XXII (2020-2022) : diarahkan transformasi (perubahan cepat kea rah kemajuan) dan terciptanyaseluruh elemen system organisassi dan jaringan IPM yang maju, professional, dan modern; berkembangnya system kaderisasi, gerakan ilmu, serta penigkatan dan pengembangan peran strategis IPM dalam kehidupan umat, bangsa dan dinamika global.
6.    Muktamar XXIII (2020-2024) : diarahkan perjuangan pembentkan masyarakat ilmu sebagai cikal bakal terwujudnya tujuan Muhammadiyah, yaitu masyarakat Islam yang sebenar-benarnya atau masyarakat  utama, yang bertujuan terbentuknya peradaban utama.
Dari setiap rentetan Muktamar di atas dapat diketahui bahwa pelajar sebagai next generation harus mampu mewujudkan dari setiap arah kebijakan program telah disepakati. Tentu saja tidak meweujudkan semua itu, perlu kerja sama yang baik antara Pusat hingga ke Ranting-Ranting yang ada di seluruh Indonesia. Jika dalam setiap dua tahunan telah ditentukan arah kebijakannya maka hal itu menjadi semua kewajiban bagi para pimpinan Selain itu, setiap pergantian pimpinan pada Muktamar pasca IRM berubah menjadi IPM, maka ditetapkan visi misi masing-masing untuk bagaimana mengarahkan perlajar sebagai estafet kepemimpinan di antaranya, sebagaimana dalam Laporan Organisasi Otonom pada tahun 2015 lalu di Makassar.
1.    Muktamar XVII di Bantul (2010-2012) dengan visi gerakan, “IPM Sebagai Rumah Kreatif Pelajar Indonesia”. Misinya, Membangun budaya kritis, meningkatkan jaringan komunikasi efektif, mengaktualisasikan nilai-nilai Islam transformative dan membangun tradisi ilmiah.
2.    Muktamar XVIII di Palembang (2012-2014) dengan visi gerakan, “Pelajar Kritis dan Progresif”, misinya meningkatkan kualitas keilmuan dan keislaman kader, meningkatkan semangat perjuangan dalam berorganisasi, intensifikasi infrastruktur dan suprastruktur organisasi, meningkatkan jaringan kemitraan dan kewirausahaan, memberdayakan minat dan bakat pelajar Indonesia, meningkatkan tradisi Equel Acces bagi pelajar Indonesia, Mobilisasi informasi dan IPM Branding.
3.    Muktamar XIX di Jakarta (2014-2016) dengan visi gerakan, “Menjadikan IPM sebagai Rumah Inspiratif Pelajar Indonesia”, misinya adalah menciptakan system gerakan IPM yang maju, unggul dan professional dilandasi dengan nilai-nilai keikhlasan dan komitmen gerakan yang disertai dengan pemahaman ideologi dan paradigma gerakan yang kuat, membentuk manajemen dan kepemimpinan organisasi yang kuat dengan prinsip kolejtif-kolegial didasari dengan keteladanan yang transformative, mengembangkan jaringan organisasi IPM, baik pada level internal maupun eksternal dialndasi prinsip-prinsip trust dan kejujuran, mengola sumber daya organisasi IPM baik pada sisi manusia, finansial, dan infrastruktur yang berkualitas, meningkatkan aksi dan program IPM yang sesuai dengan kebutuhan pelajar ditataran basis massa.
4.    Muktamar XX di Samarinda (2016-2018) dengan visi gerakan “Terwujudnya Pelajar Muslim yang berkemajuan”, dengan misi untuk membebaskan pelajar dengan Tauhid yang murni yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah, mencerdaskan pelajar dari kebodohan, dengan melakukan tradisi Iqra’ dan keilmuan, memberdayakan individu dan komunitas pelajar, dengan pendekatan apresiatif terhadap minat, bakat dan potensi pelajar.
Untuk mengetahui apakah setiap Muktamar ada pencapaian atau tidak, atau hanya sebatas ajang seremonial saja dalam Muktamar tersebut? Ini dapat diketahui dari progrest report program IPM di antaranya adalah,
1.    Muktamar XVII IPM di Bantul mampu meraih Juara 1 OKP (Organisasi Kepemudaan) terbaik se-Indonesia oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga RI di Jakarta, selanjutan IPM mampu meraih penghargaan ASEAN TAYO di Bangkok Thailand dan beberapa sederetan prestasi yang dicapainya hasil Muktamar XVII ini.
2.    Muktamar XVIII IPM di Palembang. Dalam Muktamar XVIII ini IPM kembali meraih prestasi penghargaan ASEAN TAYO tahun 2014 lalu dan beberapa lagi pencapaiannya.
3.    Muktamar XIX IPM di Jakarta yang paling menarik dari programnya adalah program “DialoGue” yang dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada pelajar tentang sastra dan budaya. Kemudian IPM juga mendapat Penghargaan pemuda Indonesia sebagai OKP terbaik dalam kategori socialpreneur.
Sebenarnya masih ada lagi beberapa program yang terlaksana yang tidak disebutkan dalam tulisan ini, tetapi bukan berarti tidak adanya dalam tulisan ini tidak penting tetapi dari setiap program yang telah terlaksana di atas untuk memberikan stimulus kepada kepada semua kalangan pelajar bahwa inilah IPM yang mampu meraih prestasinya dengan segala usaha yang dilakukannya dan bukan bermaksud untuk menyombongkan diri. Ini hanyalah refresentatif dari apa yang telah  IPM lakukan hingga sampai sekarang.
Hasil setiap ajang Muktamar di atas dapat diketahui bagaimana IPM ingin terus bertransformaasi dari setiap gerakannya. Tentunya dari Muktamar ke Muktamar selanjutnya telah Nampak hasil dan pencapainnya, ini menandakan IPM sebagai organisasi yang modern dan berkemajuan mampu melintasi dari setiap zamannya. Lalu, kira-kira bagaimana langkah selanjutnya dari Muktamar yang belum terlaksana? tentu IPM sampai saat ini terus berusaha menjadi yang terbaik dan terdepan dalam mengawal pelajar Indonesia ini dapat lihat sendiri dari arah gerakan dan kebijakan di atas melalui tahapan-tahapan yang telah ditetapkannya.
Oleh karena itu, IPM dengan gerakannya mampu untuk terus mengawal pelajar sebagai basis massanya untuk terus menjadi generasi yang dapat diharapkan untuk masa yng akan datang. Menurut Danik Eka Rahmaningtiyas dalam buku Indonesia Maju dan Bermartabat mengatakan pelajar sebagai sosok yang tak terlepas dari Pendidikan dan usia remaja, memiliki energi ekstra daripada kaum tua karena masih dalam masa “golden age” perkembangan manusia serta tidak terlepas dari dunia intelektualitas karenam memang tuntutan dunianya. Pelajar menyimpan beragam potensi dan energi luar biasa yang apabila tidak tersalurkan dengan baik akan mengarah pada kenakalan remaja (juvenile delenguence). Oleh sebab itu pelajar haruslah memiliki ruang khusus untuk mengenali dan pengembangan potensi kreatifnya.
Selama pelajar diidentikkan dengan status manusia yang belum bisa mandiri sepenuhnya, serta masih tergantung dengan orang-orang dewasa baik dalam memenuhi kebutuhannya maupun dalam menentukan keputusan. Padahal di sisi lain, pelajar juga membutuhkan kebutuhan yang luar biasa baik itu yang bersifat sekadar aktualisasi maupun memang tuntutan kehidupannya. Rata-rata pelajar diluar tugas utamanya untuk belajar (bersekolah), mereka lebih suka menghabiskan waktunya untuk memenuhi hasrat keingintahuan, ingin mencoba, dan tampil beda melalui hal-hal yang kurang produktif (konsumtif). Walaupun juga ada beberapa pelajar yang mengisi hari-harinya dengan mainstream produktivitas.
Pola pembelajaran mental kemandirian sejak dini dirasa sangat perlu dibangun dalam mempersiapkan generasi tangguh masa depan. Membangkitkan pola piker kreatif dan produktif diharapkan mampu menjadikan pelajar-pelajar Indonesia lebih siap dan mandiri dalam menyambut masa depannya, hal ini otomatis akan berdampak pada perekonomian bangsa yang kian mandiri.
Pelajar sebagai Next Generation menurut Komaruddin Hidayat dalam bukunya Ungkapan Hikmah membuka Mata, Menangkap Makna mengatakan bahwa pelajar sebagai manusia memiliki ragam dimensi kesadaran sesuai dengan dimensinya masing-masing. Menurutnya, kesadaran yang paling awal adalah kesadaran indrawi atau sensual. Melalui pancaindra, manusia dapat menyadari lingkungan sekitar. Lingkungan yang dimaksud tentu saja lingkungan fisik dan empiris. Kedua, kesadaran yang tidak sebatas indrawi, tetapi kesadaran yang paling nyata adalah keberadaan jantung sebagi pusat dimensi tubuh. Selanjutnya Komaruddin Hidayat memberikan tips sekaligus nasehat untuk bagaimana pelajar untuk menjadi seorang pemimpin karena memang mampu untuk memimpin.

PELAJAR SOLUTIF BERKARYA NYATA

Sandi Ibnu Syam (Ketum PD IPM Jeneponto)


Dalam Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan disebutkan bahwa tujuan pembinaan kesiswaan antara lain adalah “menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak azasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).
Sering terdengar, bahkan sudah lama berlangsung. Sebagai contoh, pada anak-anak usia sekolah, perilaku kurang sopan terhadap orang tua dan guru, mengambil barang teman tanpa ijin, lupa mengatakan terimakasih atau maaf, mengucapkan kata-kata tidak sopan merupakan perilaku yang sering terjadi. Pada sekolah menengah, perilaku tawuran, menyontek, kabur dari sekolah, bullying, membolos, perilaku seks sebelum menikah, merupakan contoh yang kerap terjadi. Semua contoh yang disebut di atas itu merupakan cerminan akhlak yang tidak terpuji yang terjadi pada siswa. Masyarakat mendambakan siswa yang berakhlak mulia, orang tua berharap memiliki putra/putri yang baik, antara lain; taat menjalankan agamanya, jujur, disiplin, toleran, tidak cepat putus asa, bekerja/belajar keras, suka menolong, dan akhlak mulia lainnya.
Gerakan dakwah Muhammadiyah terlebih lagi IPM tidak semata amar makruf nahi mungkar, lebih luas lagi, merupakan upaya pencerahan umat dari segala bentuk kebodohan. Melalui berbagai amal nyatanya Muhammadiyah tampil sebagai organisasi Islam modern yang memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Muhammadiyah juga mempunyai berbagai ortom untuk menunjang gerak dakwah persyarikatan. Ortom didirikan bukan sekedar pelengkap struktur persyarikatan. Tapi untuk melanjutkan dan mengembangkan estafet dakwah persyarikatan. Tapi sudah maksimalkah ortom mengemban tanggung jawab itu?.
Pertanyaan-pertanyaan di atas harus mampu direpresentasikan oleh IPM. Apakah IPM mampu menjalankan tanggung jawab tersebut atau malah sebaliknya. Ada sebuah pernyataan yang membuat kita terhenyak mendengar atau membaca pernyataan tersebut. Salah satu bunyi pernyataan itu adalah “jangan menyalahkan kepala sekolah/madrasah atau guru Muhammadiyah karena pelajarnya terlibat tawuran, minum-minuman keras, free sex, dan mengkonsumsi narkoba, tapi mintalah IPM bertanggung jawab secara moral atas kejadian itu”.(Suara Muhammadiyah,edisi no.20 th ke-102). Sekarang apakah IPM mampu bertanggung jawab dengan pernyataan tersebut?
IPM basis massanya adalah kalangan pelajar(AD IPM pasal 8), tentunya semua langkah-langkah strategisnya atau usaha yang dilakukannya adalah untuk kalangan pelajar di antaranya adalah sesuai Anggaran Dasar pasal 7 adalah sebagai berikut :
1.    Menanamkan kesadaran beragama Islam, memperteguh iman, menertibkan peribadatan dan mempertinggi akhlak karimah.
2.    Mempergiat dan memperdalam pemahaman agama Islam untuk mendapatkan kemurnian dan kebenaran-Nya.
3.    Memperdalam, memajukan, dan meningkatkan ilmu pengetahuan, teknologi, social dan budaya.
4.    Membimbing, membina, dan menggerakkan anggota guna meningkatkan fungsi dan peran IPM sebagai kader persyarikatan, umat, dan bangsa dalam menunjang pembangunan manusia seutuhnya menuju masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
5.    Segala usaha yang tidak menyalahi ajaran Islam dengan mengindahkan hukum dan falsafah yang berlaku.
Dengan usaha-usaha yang dilakukan IPM di atas kita tentu yakin bahwa IPM mampu untuk bertanggung jawab atas segala problema yang dihadapi oleh pelajar-pelajar yang ada di Amal Usaha Muhammadiyah terutama di sekolah/madrasah naungan Muhammadiyah. Bukan sesuatu yang mustahil bahwa IPM mampu melakukan agen-agen perubahan atau agen of change, inilah yang dimaksud bahwa pelajar untuk mampu dengan kreativitasnya dan inovasinya sebagai pelajar solutif yang mampu untuk berkarya nyata. Dengan demikian, maksud dan tujuan IPM(AD IPM pasal 6), terbentuknya pelajar Muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Bukan hanya itu, IPM sampai saat ini terus menggelorakan Gerakan Pelajar Berkemajuan. Sebagai pelajar Berkemajuan atau generasi berkemajuan di dalamnya telah termaktud dan tersirat makna pelajar yang solutif. Generasi berkemajuan menurut Muhammadiyah, merujuk pada kelompok, atau komunitas yang “mendorong pada kebaikan, dan mencegah kemungkaran (amar makruf nahi mungkar). Generasi berkemajuan memanfaatkan etos kolaborasi dan etos berbagai sebagai caranya memperoleh inspirasi sekaligus caranya memperkuat proses amar makruf nahi mungkar. Bercermin dari KH. Ahmad Dahlan, generasi berkemajuan merupakan kelompok, atau komunitas yang mampu berpikir mendalam atas kondisi realitas, potensi mengubahnyadan cara memanfaatkan kekuatan yang tersedia. KH. Ahmad Dahlan  memiliki visi mendalam terhadap kondisi masyarakat yang tertindas dibawah hegemoni suprastruktur baik yang dijalankan oleh colonial maupun feodalisme para priyayi. Dengan demikian berpikir kritis-analitis melalui telaah literasi yang mendalam akan menjadi landasan penting generasi berkemajuan.
Arti penting menjadi generasi berkemajuan bagi aktivis IPM terletak pada lima hal. Pertama, sebagai proses pemurnian tauhid, yang juga berarti purifikasi motif segala tindakan transformasi social sebagai bentuk pengabdian terhadap Allah swt. Kedua, sebagai proses pembelajaran ummat dalam rangka rahmatan lil alamin. Ketiga, pelembagaan inisiasi-inisiasi kreatif dalam rangka merawat keberlanjutan transformasi social pembaruan yang mampu mendukung kebermanfaatan yang bermakna. Kelima, bersikap kolaboratif dengan berbagai pihak sebagai kehendak murni mendorong kemajuan kehidupan(Tanfidz Muktammar XX, hal.34).
Salah satu agenda aksi untuk mewujudkan pelajar solutif yang berkarya nyata adalah, pertama gerakan jihad literasi yang mempunyai konsep dasar membumikan tradisi literasi sebagai manifestasi gerakan ilmu Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Tujuannya: mengenalkan dan membudayakan tradisi literasi dlam ikatan, mewujudkan tradsi baca tulis di kalangan pelajar, dan membentuk pelajar yang berwawasan luas dan berkemajuan. Selain itu, bentuk aksinya adalah pembentukan pojok-pojok baca di kelas dan kantor IPM, pembentukan komunitas ‘Sahabat Buku’, penyelenggaraan perpustakaan keliling, diskusi buku dan arisan buku dan pelatihan jurnalistik. Dengan gerakan jihad literasi ini pelajar dapat meningkatkan tradisi literasi menjadi prasyarat peningkatan kualitas kehidupan. Jihad literasi oleh karenanya harus dilandasi semangat pencerdasan, perberdayaan, dan pembebasan masyarakat.
 Kedua, pemdampingan teman sebaya, konsep dasarnya adalah pembelaan hak-hak pelajar yang dimulai dari individu dan jejaring pertemanan. Tujuannya adalah memperjuangkan terpenuhinya hak-hak pelajar, mengupayakan regulasi yang berpihak kepada pelajar, menbentuk budaya kritis. Bentuk aksinya berupa pembentukan kelompok advokasi teman sebaya di sekolah, pelatihan advokasi, seminar dan diskusi pemetaan isu, pembuatan modul atau buku panduan advokasi dan kampanye advokasi. Dengan demikian gerakan membela teman sebaya diharapkan dapat membentuk kesadaran kritis di kalangan pelajar sehingga mampu memperjuangkan hak-haknya secara mandiri.(Tanfidz Muktamar XX, hal.67-69).