Kata Mutiara

Tidak akan kembali hari-hari yang telah berlalu

Selasa, 27 Juni 2017

SISI LAIN DARI KI BAGUS HADIKUSUMO (1)

 
Sandi Ibnu Syam
Beliau lahir di Yogyakarta, 24 November 1890 dan wafat pada 3 Sepetember 1954. Seorang Ulama dan Pimpinan Muhammadiyah, pernah menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan bertindak sebagai salah seorang juru bicara terkemuka dari kalangan nasionalis islami, anggota Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Ia dilahirkan di kampong Kauman, Yogyakarta, dengan nama Hidayat atau Raden Dayat. Ayahnya Raden Kaji Lurah Hasyim, seorang abdi dalem pamethakan/ putihan atau pejabat keraton dalam bidang keagamaan Islam. Sudah menjadi kebiasaan dalam masyarakat Jawa, seseorang harus mempunyai jeneng cilik (nama cilik) dan jeneng tuwo (nama besar). Begitu juga Hidayat, setelah besar diganti namanya dengan Ki Bagus Hadikusumo. Nama “Hidayat” sendiri menunjukkan bahwa ia berasal dari kalangan santri. Nama “Hadikusumo” menunjukkan bahwa ia berasal dari kalangan priayi; “Ki” menunjukkan fungsi social tertentu, terutama fungsi kagamaan yang sama artinya dengan kiai; dan “Bagus” adalah panggilan yang biasa berlaku di lingkungan elite Jawa.
            Pendidikan formal hanya dilaluinya sampai tiga kelas dasar yang waktu itu disebut “Sekolah Ongko Loro”. Keulamaannya diperoleh terutama melalui pendidikan informal. Beberapa tahun ia belajar di Pondok Pesantren Wonokrom, Yogyakarta. Di Pesantren tradisional ini ia kemudian berkenalan dengan tradisi kelimuan dan keagamaan. Bidang ilmu yang lebih banyak digelutinya di Pesantren adalah bidang akhlak bercorak tasawuf yang menjadi kecenderungan umum Pesantren di Jawa waktu itu. Adapun ilmu fikih diperolehnya dari KH. Ahmad Dahlan. Pendiri Organisasi Muhammadiyah inilah yang member warna intelektual kepadanya. Setelah itu ia belajar secara autodidak dengan membaca kitab-kitab Rasail karya Ibnu Taimiyah, al-umm karya Imam Syafii, ihya ‘Ulum ad-Din karya al-Gazali, al-Manar karya Syeikh Muhammad Rasyid Ridha, dan beberapa karya Ibnu Rusyd.
            Motivasi untuk menyebarkan ajaran Islam yang ditanamkan KH. Ahmad Dahlan dalam diri Ki Bagus Hadikusumo mendorongnya untuk bergabung dalam organisasi Muhammadiyah. Ia kemudian beberapa kali diutus oleh KH. Ahamad Dahlan untuk bertabligh ke berbagai pelosok. Bahkan, ia diangkat menjadi guru Kweekschool Muhammadiyah, baik untuk laki-laki maupun untuk perempuan. Sejak aktif berdakwah dan mengajar, ia mulai bercita-cita untuk menjadi seorang ulama. Ternyata kemudian ia menjadi seorang ulama yang aktif berdakwah.
Sejak belajar pada KH. Ahmad Dahlan, Ki Bagus Hadikusumo sudah terhitung sebagai salah seorang anggota Muhammadiyah. Setelah itu ia menduduki jabatan-jabatan dalam Muhammadiyah, seperti menjadi ketua Majelis Tabligh (1922), ketua Majelis Tarjih, anggota Komisi Majelis Pendidikan Muhammadiyah, hoofdbestur (Pengurus tertinggi) Muhammadiyah (1926) yang bertugas melengkapi putusan Kongres Muhammadiyah ke-15 di Surabaya, khususnya tentang materi Kongres Masyarakat Pendidikan Muhammadiyah. Pada Kongres ke-26 (1937), ia sudah menjadi kandidat ketua umum yang cukup kuat. Kalau tidak menolak, bukan tidak mungkin pada kongres itu ia terpilih menjadi ketua umum Muhammadiyah. Pada kongres ke-29, ia kembali menjadi kandidat ketua umum. Ia kemudian diangkat menjadi salah seorang ketua Muhammadiyah untuk masa bakti pengurusan 1941.
Sebagai ketua umum akhirnya terpilih KH Mas Mansur. Ketika KH Mas Mansur disibukkan dengan kegiatan-kegiatan yang dipelopori pemerintah pendududkan Jepang di Indonesia pada tahun 1943, Ki Bagus Hadikusumo diserahi jabatan ketua umum Muhammadiyah dan terus terpilih sebagai ketua umum dalam kongres-kongres berikutnya sampai pada tahun 1953, ketika tidak bersedia lagi dipilih. Pada masa kepemimpinannyalah disusun muqaddimah Anggaran Dasar Muhamadiyah, yang kemudian menjadi dasar ideologis persyarikatan ini. Setahun setelah kongres tahun 1953 itu, ia mengembuskan nafas terkahir.
Sebagai seorang ulama, pada tahun 1922 ia diangkat pemerintah, melalui keputusan Raja No. 54 tertanggal 12 Januari 1922, menjadi anggota priesterraaden Commissie, sebuah panitia yang bertugas menyelidiki keadaan pengadilan agama dan menyampaikan saran-saran kepada pemerintah dalam rangka usaha perbaikan peradilam agama. Selain aktif dalam organisasi Muhammadiyah, menjelang Indonesia merdeka, ia ikut mendirikan dan kemudian menjadi aktivis Partai Islam Indonesia (PII). Ia ditunjuk menjadi salah seorang anggota panitia perumusan Anggaran Dasar partai tersebut. Pada kongres pertama PII di Yogyakarta (1940), ia terpilih menjadi salah seorang anggota Pengurus Besar (PB) PII. Tetapi partai itu kemudian dibubarkan pemerintahan Jepang. Ketika Masyumi berdiri pada tahun 1943, ia bersama KH Abdul Wahab terpilih menjadi penasehat tinggi.
Pada bulan Februari 1945, sebagai wakil umat Islam Indonesia, ia pergi ke Jepang bersama Soekarno dan Mohammad Hatta untuk memenuhi undangan Tennoo Heika (kaisar) dalam rangka membicarakan masalah-masalah yang berkenaan dengan janji kemerdekaan Indonesia. Untuk mempersiapkan usaha kea rah perwujudan kemerdekaan Indonesia, maka dibentuklah BPUPKI yang anggotanya dilantik pada 28 Mei 1945. Antara 29 Mei dan 1 Juni diadakan siding-sidang pertama.
Anggotanya pada mulanya berjumlah 62 orang, kemudian ditambah 6 orang lagi hingga berjumlah 68 orang. Dari jumlah itu, hanya 15 orang saja yang benar-benar mewakili aspirasi politik golongan Islam; selebihnya mewakili aspirasi kelompok nasionalis “sekuler”. Wakil-wakil golongan Islam tersebut antara lain KH. Abdul Halim, KH. Ahmad Sanusi (PUI), Ki Bagus Hadikusumo, KH Mas Mansur, Abdul Kahar Muzakkir (Muhammadiyah), KH. Wahid Hasyim, KH. Masykur (NU), Sukiman Wirdjosanjojo (PII), Abikusno Tjokrosujoso (PSII), dan H. Agus Salim (Pergerakan Penyadar).

Bersambung......

SISTEM POLITIK ISLAM ALA AMIEN RAIS


Sandi Ibnu Syam

Mengenai system politik Islam dalam bukunya yang berjudul Pemerintahan Islam dan Islam dan Pembaruan. Menurutnya, Islam tidak pernah menentukan bentuk Negara yang harus dibangun oleh kaum muslimin. Bagi Islam, yang lebih penting adalah substansi atau isi. Menurutnya, bisa saja suatu Negara berbentuk demokratik, tetapi bersubstansi ototriter atau bahkan totaliter. Tambahnya lagi, tidak ditemukannya suatu perintah untuk mendirikan Negara Islam baik dalam Al-Qur’an maupun dalam hadits, justru mendukung segi keabadian wahyu Allah swt. jika missal ada perintah seperti itu dalam Al-Qur’an tentu Al-Qur’an atau hadits akan memberikan tuntunan terperinci tentang struktur dari institusi-institusi Negara yang dimaksudkan, misalnya tentang system perwakilan rakyat, system pemilihan umum, hubungan antara badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif, dan sebagainya.
Bila demikian halnya, pasti perturan-peraturan yang terperinci itu tidak akan tahan zaman dan pasti pula tidak akan serasi dengan dinamika sejarah yang terus mengalami perubahan dan pertumbuhan sesuai dengan sunnatullah. Dalam kaitan antara Islam dan Negara Pancasila, ia menjelaskan Islam tidak bertentangan dengan Negara Pancasila selama Pancasila itu dimengerti secara wajar dan benar karena tidak ada satupun dari nilai-nilai Pancasila yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Tentang Islam dan sekularisme, dengan tegas dikatakannya bahwa keduanya merupakan hal yang antagonistis. Islam bangkit dari iman kepada Allah swt, sementara sekularisme berangkat dari sikap tidak peduli kepada iman dan Tuhan. Lebih lanjut Amien Rais mengatakan Islam tidak memberikan tempat bagi sekularisme karena Islam tidak mengenal dikotomi antara kehidupan dunia dan akhirat, serta antara yang protan dan sacral, atau antara yang imanensial dan transendial. Islam juga tidak mengenal doktrin “Berikan kepada Kaisar apa yang menjadi haknya dan berikan kepada Gereja apa yang menjadi haknya” yang merupakan benih timbulnya sekularisme. Bahkan, ia sampai kepada kesimpulan bahwa sekularisasi dan sekularisme bukanlah pilihan yang tepat buat negara-negara  non Barat, setidak-tidaknya dunia Islam.
Selanjutnya menanggapi isu tentang fundamentalisme Islam yang akhir-akhir ini banyak dikaitkan dengan aksi terorisme, Amien Rais menjelaskan bahwa istilah fundamentalisme Islam adalah istilah yang keliru dan sangat tidak tepat ditujukan kepada Islam. Menurutnya, kata fundamentalisme awalnya muncul dalam konteks sejarah Barat-Kristen dengan makna khusus, yaitu suatu gerkan yang memberikan interpretasi skripturalis atau literalis pada kitab Injil dank arena itu kelompok-kelompok fundamentalis mengambil posisi religious-politik yang dianggap redaksioner dan tidak realistis. Oleh karena itu, menamakan gerakan-gerakan Islam yang mendambakan kebangunan berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits dengan metode tajdid sebagai fundamentalisme Islam yang merupakan suatu kekeliruan besar, berhubung gerakan-gerakan kebangkitan Islam sangat berbeda dengan fundamentalisme Kristen dalam menghadapi modernitas.
Pada umumnya gerakan kebangkitan Islam selalu berorientasi ke depan, sadar terhadap masalah-masalah yang muncul dalam konteks modernitas dan memahami sepenuhnya tantangan-tantangan akibat kemajuan ilmu dan teknologi. Adapun perujukannya. Pada Al-Qur’an dan Hadits disertai dengan interpretasi yang kratif dan inovatif sehingga tidak pernah bersifat literalis skripturalis (harfiah). Walaupun demikian, Amin Rais juga mengakui tidak semua gerakan kebangkitan Islam bersifat future-oriented seperti yang disebutkan. Ada juga yang bersifat konservatif dan hanya memegangi pendapat satu mazhab fikih dan tidak bersedia meletakkan Islam dalam perspektif yang cukup luas yang justru bertentangan dengan hakikat ajaran Islam itu sendiri.
Sumber Tulisan : Ensiklopedi Islam, cetakan 1 hal. 31-32. Penerbit PT Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta. 2003.

MEMBUMIKAN IDEOLOGI MUHAMMADIYAH



 
Sandi Ibnu Syam
Kalian harus punya cita-cita.
Hanya orang yang punya cita-citalah yang benar-benar hidup.
Jikia kalian kehilangan harta benda, kalian semata-mata kehilangan hal kecil.
Jika kalaian kehilangan pendukung, kalian telah kehilangan hal besar.
Jika kalian kehilangan harapan, maka kalian kehilangan segalanya.
(Ouluun, Sang Penakluk Gengis Khan: 166)
Kiranya kalimat di atas memberikan kepada kita sebuah inspirasi dalam melakukan hal-hal besar dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, mudah-mudahan menjadi orang yang senantiasa tak kenal lelah dalam memperjuangkan Islam melalui ikatan tercinta kita. Meski kita tahu itu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Namun, dengan keyakinan kita kepada sang Khaliq semua pasti bisa terjadi.
Muhammadiyah sebagai gerakan amar makruf nahi mungkar dan sebagai organisasi tajdid(pembaruan). Tentulah mempunyai sebuah ideolgi yang dijunjung tinggi. Salah satu alasan yang pasti bahwa semua yang berada di dalamnya mempunyai gairah dalam berorganisasi. Salah satunya adalah mereka berada dalam Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai seorang kader dan sebagai pelopor, pelangsung dan penyempurna pergerakan Muhammadiyah.
Seorang fasilitator mempunyai peran dan fungsi yang sangat vital dalam mengawal organisasi kepelajaran terutama di Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Peran yang bisa diambil oleh seorang fasilitator adalah menjadi seorang sahabat dan menjadi tempat untuk berbagi pengalaman dengan orang yang akan menjadi dampingannya(baca:peserta). Sebuah perkaderan di Ikatan Pelajar Muhammadiyah keberhasilannya dapat dilihat sejauh mana pola pengaturan dan need assessment dari sebuah perkaderan baik dari peserta, pimpinan setempat, kepala Madrasah/Sekolah, atau pihak yang terlibat di dalamnya.
Menjadi seorang fasilitator bukanlah hal yang mudah. Mengapa demikian? Seorang fasilitator mempunyai tugas dan tanggungjawab yang berat dalam menyukseskan pengelolaan sebuah perkaderan baik PKD TM I, PKM TM II dan PKP TM III. Seorang fasilitator harus terus diberikan bimbingan bagaimana mengelola perkaderan. Bukan hanya sebagai pengelola perkaderan tetapi juga mampu mengevaluasi dari dari setiap kegiatan yang dilakukannya.
Tak muluk-muluk tugas dan tanggungjawab seorang fasilitator adalah bagaimana mereka mampu membumikan ideology Muhammadiyah dan Ikatan Pelajar Muhammdiyah kepada setiap calon peserta yang akan baru masuk di Muhammadiyah melalui Ikatan Pelajar Muhammadiyah terutama bagi pelajar yang berusia 12 – 24 tahun sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Seorang fasilitator harus cakap dalam berinteraksi dengan peserta baik melalui komunikasi efektif, humanis, partisipatif dan bagaimana fasilitator tahu tentang psikologis seorang peserta dan lain-lain sebagainya.
Seorang fasilitator dalam mengelola perkaderan diharuskan terlibat langsung bagaimana pra, proses dan pasca PKD TM I, PKM TM II, dan PKP TM III agar dapat mencapai tujuan yang dinginkan. Bahkan sampai kepada hal-hal teknis dalam pengelolaan kegiatan diharuskan mereka tahu agar tidak ada tumpang tindih di sana-sini. Hal inilah yang akan memacu bagaimana penanama ideology Muhammadiyah dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah akan dicapai semaksimal mungkin.
Ada satu hal yang mesti kita tahu bersama bahwa fasilitator juga manusia yang dalam perencanaan terkadang ada yang tidak sesuai dengan harapan tetapi bagaimana itu mampu dilakukan dengan harapan sedikit banyaknya itu ada yang bisa dicapai dalam setiap kegiatan yang akan direncanakannya. Memang tidak sedikit juga fasilitator dalam mengelola sebuah perkaderan, peserta banyak yang lepas begitu saja karena tidak dilakukan pendampingan secara berkelanjutan. Sehingga ini menjadi fenomena yang sangat klasikal. Boleh jadi karena kesibukan masing-masing baik fasilitator dan juga bagi kader yang telah sah menjadi kader Ikatan.
Semua itu harus dicari solusinya salah satunya dengan menggunakan analisis SWOT (Strong, Weakness, Oppurtunis, Threat). Kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan dalam setiap kader yang telah melalui proses perkaderan di Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Banyak contoh kasus disetiap jenjang kekaderan yang fluktuatif sehingga ini berpengaruh kepada yang lainnya sebab saling berkaitan. Untuk itulah seorang fasilitator diusahakan menjadi orang yang betul-betul mampu menjadi tugas dan tanggungjawab yang diembannya.
Terakhir, tulisan ini mudah-mudahan menjadi refleksi bagi kita semua sebagai seorang fasilitator dan tentu semua itu butuh perjuangan dalam melakukan pengelolaan di setiap jenjang perkaderan bagaimana membumikan ideology Muhammadiyah terkhusus ideology yang dalam Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai ruh pergerakan pelajar Muhammadiyah.

KEPEMIMPINAN PROFETIK



 
Sandi Ibnu Syam
Indonesia Berkemajuan sangat ditentukan oleh karakter kepemimpinan dalam seluruh struktur kehidupan berbangsa. Negara dan bangsa berkemajuan memerlukan karakter kepemimpinan yang progresif, reformatif, inspiratif dan berkahlaka mulia yang mampu menyerap aspirasi masyarakat dan mengkristalisasikan nilai-nilai etika keagamaan sebagai landasan kebijakan di pelbagai sector kehidupan kebangsaan. dalam konteks kehidupan kebangsaan, kepemimpinan profetik adalah kepemimpinan yang memiliki komitmen terhadap kebenaran, mendorong terwujudnya keadilan social dan ekonomi, berpihak kepada hak-hak masyarakat, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara di atas segalanya. kepemempinan profetik memiliki kualitas ruhaniah yang memadukan keseimbangan hubungan dengan Tuhan dan sesame umat manusia serta lingkungannya untuk membangun peradaban hidup utama.
Kepemimpinan profetik merupalan perpaduan antara kualitas kenegarawan dengan kemampuan transformative, yakni kepemimpinan yang berkarakter dan berkepribadian kuat, mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara, mampu melakukan mobilisasi potensi, menggandakan perubahan, dan memproyeksikan masa depan. kepemimpinan yang dimaksud adalah mampu memadukan kekuatan visi, pengambilan keputusan, memiliki kapabilitas, integritas, dan akseptabilitas yang kuat sebagai manifestasi kenegarawan, serta mampu memecahkan persoalan-persoalan bangsa.
Kepemimpinan profetik dalam sebuah system pemerintahan dibangun di atas tinggak wawasan yang visioner. Yakni, kepemimpinan yang memberikan keteladanan dan bersikap adil terhadap semua golongan, bisa menumbuhkan potensi masyarakat untuk bersama-sama membangun Negara yang adil dan makmur dan bermakna bagi setiap warga negaranya. Kepemimpinan yang adil akan menghilangkan fanatisme sempit kelompok dan golongan. Kepemimpinan seperti ini akan bisa memobilisasi warga untuk berjuang, berkorban dan bahkan rela mati demi pembangunan dan kemajuan. Tiadanya keteladanan pimpinan hilangnya sosok pemimpin yang amanah sangat berpengaruh bagi penegakan nilai-nilai seperti yang disebutkan di atas.

Kepemimpinan profetik memiliki criteria sebagai berikut :
a.       Religius, kata sejalan dengan perbuatan/tindakan, dan bertanggungjawab.
b.      Visi dan karakter kuat sebagai negarawan, yang mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara ketimbang diri sendiri, partai politik, dan kroni.
c.       Berani mengambil berbagai keputusan strategis dan memecahkan masalah-maslah krusial bangsa.
d.      mewujudkan good governance, tegas dalam melakukan pemberantasan korupsi, penegakan hukum, serta penyelamatan asset dan kekayaan Negara.
e.       Menjaga kewibawaan dan kedaulatan nasional dari berbagai ancaman di dalam dan luar negeri.
f.       Melepaskan jabatan partai politik dan fungsi-fungsi lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan serta mengganggu jalannya pemerintahan dalam memimpin bangsa dan Negara, dan.
g.      Memiliki strategi perubahan yang membawa pada kemajuan bangsa.
Para pemimpin di berbagai sector dan tingkatan harus memiliki dan menjunjung tinggi kebenaran (siddiq), kejujuran (amanah), menyampaikan kebenaran dan kejujuran (tabligh), dan cerdas dalam mengola asset (fathanah). Demikian juga, para pemimpin harus menunjukkan keteladanan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara[1].



[1] PP Muhammadiyah, Indonesia Berkemajuan Rekonstruksi Kehidupan Kebangsaan yang Bermakna,  hal. 49 – 50. 2015

HAKIKAT DARI SEBUAH HUKUM



 
Sandi Ibnu Syam
            Menurut orang-orang Cina, “hukum” sama seperti air mengalir. Kenapa begitu?” Tanya Mamay sambil terus menunjukkan aksara Cina di telapak tangannya. Anak-anak berdiskusi lagi. Kali ini, tak seorang pun serta-merta memberikan jawaban. Mamay memandang Temujin. Itu adalah semacam isyarat untuk member tahu Temujin bahwa Mamay menantikan jawabannya.
Temujin membuka mulut.
“Air mengalir dari tempat tinggi ke tempat rendah, bukan?”
“Lalu?”
“Menurutku hukum sama seperti itu. Hukum juga mengalir ke bawah.”
“Kenapa begitu?”
“Hukum mengalir ke bawah seperti air, ia memengaruhi orang-orang di bawah. Jadi hukum dibuat oleh orang-orang di atas untuk mengendalikan dan mengatur orang-orang di bawah.”
Mamay jadi bersemangat.Jawaban tersebut luar biasa. jawaban tersebut sama atau sangat mendekati alas an orang-orang Cina membuat aksara itu berdasarkan filosofi mereka bahwa hukum seperti air mengalir.
“Menurutku begini.”
Kali Jamuka tampil ke depan. Mamay memperhatikannya.
“Sungai berkelok-kelok dalam perjalanan ke muara, bukan? Itu karena sungai menghindari pengunungan atau batu besar. Menurutku itu artinya hukum tidak bisa mengalahkan orang kuat atau berkuasa, hanya menghindari mereka.”
Mamay terperanjat satu kali lagi. Dua anak laki-laki tersebut tanpa kesulitan memberikan jawaban yang bahkan tidak dapat dipikirkan orang dewasa dengan gampang. Mamay memandang Jamuka beberapa saat dengan teramat takjub. Dia memiliki wajah dan hidung yang seimbang, bibir yang terkatup rapat, serta dua mata yang berkilau cemerlang. Naun, penampilan keseleuruhannya tidaklah sekuat Temujin, pikir Mamay, mungkin karena kulitnya yang berwarna terang.
Mamay merasakan kebahagiaan dalam sanubarinya. Rasanya seperti ketika kita berbicara kepada seorang teman yang memahami dan berkomunikasi sangat baik dengan diri kita.Anak-anak lelaki berkumpul setiap malam di yurt Mamay dan berbincang-bincang. Anak-anak tersebut haus akan cerita mengenai misteri alam dan kehidupan, cerita mengenai negeri-negeri ganjil yang jauh di balik cakrawala. Mamay adalah orang yang tepat untuk meredakan dahaga mereka.
Sumber : Sam Djang, Sang Penakluk Genghis Khan, hal. 119 - 120