Kata Mutiara

Tidak akan kembali hari-hari yang telah berlalu

Kamis, 11 Juni 2015

DOSA WANITA GAUL



                                                                               APAKAH SAUDARI TAHU:
DOSA WANITA GAUL ?!!
1.Wanita penghuni Neraka. Rosulullah ? bersabda: “Dua golongan dari penghuni Neraka yang tidak pernah aku lihat:…dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak lenggok, kepala-kepala mereka (bersanggul.pent) seperti pundak unta, mereka itu tidak masuk Surga dan tidak akan mencium harumnya, dan sesungguhnya bau harumnya Surga itu dapat tercium sejak sekian dan sekian perjalanan.” (HR. Muslim)
Keterangan: Wanita yang berpakaian tapi telanjang bisa terjadi karena: 1. mengunakan pakaian yang tidak menutup seluruh aurat, atau 2. menggunakan pakian yang tembus pandang, atau 3. berpakaian yang membentuk bagian anggota-anggota tubuh. Pent).
2.Akan telanjang di Akhirat, Rosulullah ? bersabda: “Betapa banyak wanita yang berpakaian di dunia, namun telanjang di Akhirat.” (HR. Bukhari).
3.Manusia yang paling dimurkai oleh Allah Azza Wa Jalla. Rosulullah ? bersabda: “Manusia yang paling dimurkai Allah ada tiga: ....dan orang yang mencari kebiasaan Jahiliyyah di dalam Islam.” (HR. Bukhari)
Dan di antara kebiasaan Jahiliyyah adalah bertabarruj dan berpenampilan gaul. Allah ?  berfirman: “Dan janganlah kalian (wahai kaum wanita) bersolek seperti orang-orang jahiliyyah yang pertama.” (QS. Al-Ahzab 33)
4.Berdosa sebanyak orang yang mengikutinya atau terfitnah dengannya. Rosulullah ? bersabda: “Barang siapa menyeru kepada kesesatan, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengurangi dari dosa mereka sedikitpun juga.” (HR. Muslim)
5.Wanita yang terkutuk. Diriwayatkan: “Wanita-wanita mereka berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala-kepala mereka bagaikan pundak-pundak unta…mereka itu adalah wanita-wanita terkutuk…” (HR. Ahmad).
6.Dikatagorikan sebagai wanita pelacur. Rosulullah ? bersabda: “Wanita mana saja yang menggunakan wangi-wangian, kemudian ia melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka wanita itu wanita pelacur.” (HR. Abu Dawud).
7.Shalatnya tidak akan diterima. Rosulullah ? bersabda: “Wanita mana saja yang menggunakan wangi-wangian, kemudian ia keluar menuju Mesjid, shalatnya tidak akan diterima sehingga ia mandi.” (HR. Ibnu Majah).
8.Wanita yang tercampakkan tabir keimanannya. Rosulullah ? bersabda: “Wanita mana saja yang meletakkan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka sungguh ia telah mencampakkan tabir (keimanan) antara dia dengan Allah.” (HR. Al-Hakim).
9.Wanita yang durhaka kepada Tuhannya. Allah ?  berfirman: “Dan hendaklah mereka tinggal di dalam rumah dan janganlah bertabarruj seperti tabarruj orang-orang jahiliyyah yang pertama.” (QS. Al-Ahzab 33) Rosulullah ? bersabda: “Janganlah kalian melarang wanita hamba-hamba Allah untuk pergi ke mesjid-mesjid Allah, dan hendaklah mereka keluar dalam keadaan tertutup, dan rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Dawud).
10. Senjata Setan. Rosulullah ?: “Wanita itu aurat, maka apabila ia keluar setan mendapinginya. Dan keadaan terdekat seorang wanita dengan Tuhannya adalah ketika ia ada di dalam rumahnya.” (HR. Tirmidzi).

AGAR SAUDARI TIDAK TERMASUK
WANITA GAUL
    Apakah Saudari termasuk wanita gaul ? apabila saudari terindentifikasi dengan salah satu sifat ini maka saudari termasuk wanita gaul…Maka bertaubatlah kepada Allah !!
1.Saudari termasuk wanita gaul: Apabila menampakkan sebagian dari anggota tubuh, seperti: kepala, tangan, sikut, betis, dada dan lain-lain. Dan demikian pula jika saudari mengenakan pakaian-pakaian mini, you can see dll.
2.Saudari termasuk wanita gaul: jikalau saudari menggunakan pakaian yang sempit dan ketat, karena pakaian tersebut dapat membentuk bagian-bagian anggota tubuh, dan demikian pula menggunakan celana panjang dan pakaian-pakaian yang biasa dipakai oleh kaum pria.
3.Saudari termasuk wanita gaul: apabila saudari menggunakan sepatu atau sandal yang ber-hak tinggi. Allah ? berfirman: “Dan janganlah mereka menghentakkan kaki mereka agar diketahui apa yang mereka sembunyikan dari perhiasan mereka.” (QS.An-Nur 31)
4.Saudari termasuk wanita gaul: apabila pakaian saudari berhias seperti pakaian yang berkelap-kelip, bergambar dll.
5.Saudari termasuk wanita gaul: apabila saudari menggunakan pakaian yang transfaran, tipis dan tembus pandang, seperti menggunakan kerudung transfaran.
6.Saudari termasuk wanita gaul: apabila saudari menggunakan Parfum sehingga dapat tercium wanginya oleh kaum pria.
7.Saudari termasuk wanita gaul: apabila saudari menggunakan pakaian yang terbuka lebar dihadapan muhrim (baca: mahram) dan menggunakan celana panjang.
8.Saudari termasuk wanita gaul: apabila saudari berjalan dengan erotis dan menampakkan keindahan tubuh di hadapan kaum pria.
9.Saudari termasuk wanita gaul: apabila saudari memerdukan suara di hadapan pria dan memperdengarkan tawa ria kepada mereka.

KENAPA HARUS HIJAB SYAR’I ?
1.Karena berbusana muslimah yang syar’i merupakan ibadah syar’i yang wajib, memiliki pahala yang besar. Pahala ini bermula ketika menggunakannya dan berakhir dengan melepasnya.
2.Perlu saudari ketahui, bahwa saudari senantiasa berada dalam keadaan ibadah apabila:
a.Saudari tetap berada di dalam rumah dan tidak keluar darinya kecuali untuk suatu kepentingan.
b.Atau apabila saudari keluar rumah demi satu kepentingan dan saudari selalu menjauhi tempat-tempat berkumpul kaum pria.
c.Atau apabila saudari melewati kaum pria namun saudari tetap dalam keadaan berhijab, karena saat itu saudari telah mematuhi perintah Allah ?. Dia berfirman: “Dan hendaklah kalian diam di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj seperti orang-orang jahiliyyah yang pertama.” (QS. Al-Ahzab 33).
3.Karena menggunakan hijab syar’I merupakan salah satu jihad fi sabilillah, khususnya pada zaman ini di mana musuh-musuh Islam berusaha untuk memerangi hijab muslimah ini agar mereka menguasai umat ini.
4.Menggunakan hijab syar’i dapat menjaga seorang muslimah dari berbagai kejahatan: Pandangan hasad, kesurupan, kejahatan Jin dan Manusia, sehingga mereka segan keada saudari. Allah ?  berfirman: “Karena (dengan hijab Syar’I itu) mereka akan lebih dikenal maka mereka tidak dianiaya.” Dikenal sebagai wanita yang menjaga kehormatannya, wanita yang terhormat dan jauh dari keraguan. Sehingga orang-orang yang sakit hatinya tidak berusaha menggodanya.
5.Karena menggunakan hijab syar’i sebagai tanda kehormatan seorang wanita, dan kekuatan agama dan akalnya serta menandakan jauhnya dari berbagai keraguan. Dan inilah sifat terpenting yang diinginkan oleh seorang pria yang mencari pendamping hidup.
6.Pahala orang yang mengikuti jejak langkah saudari dalam berhijab dari wanita-wanita lain yang sebelumnya meremehkan urusan hijab. Rosulullah ? bersabda: “Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan maka baginya pahala orang yang mengamalkannya.” (HR. Muslim). “Barang siapa yang menyeru kepada petunjuk, pahalanya seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun juga.” (HR. Muslim).
7.Mengunakan hijab adalah jalan menuju keselamatan dari berbagai kejelekan yang semestinya menimpa saudari, seperti tabarruj, gaul dan selamatnya orang lain karena saudari.
8.Dengan menggunakan hijab berarti saudari telah berda’wah kepada Dienul Islam, karena dengan melihat hijab muslimah manusia tergugah untuk mengetahui lebih mendalam tentang Dienul Islam, Maka saudari adalah seorang juru da’wah.
9.Menggunakan hijab muslimah adalah sebab bersihnya hati. Allah ? berfirman: “Hal itu lebih bersih bagi hati kalian dan hati mereka.”
10.Dengan memakai hijab muslimah saudari akan mendapatkan sabar di atas perintah Allah ?  karena kesulitan-kesulitan dan kendala yang dihadapi.

SIFAT HIJAB SYAR’I BAGI WANITA MUSLIMAH
1.Menutup seluruh tubuh.
2.Tidak berbentuk pakaian hias atau mengandung perhiasan seperti gambar-gambar, accessories dan tulisan-tulisan
3.Tebal tidak tembus pandang, sehingga tidak menampakkan apa yang ada di balik pakaian tersebut.
4.Lebar dan longgar tidak ketat, sehingga tidak menampakkan bagian-bagian anggota tubuh.
5.Tidak menyerupai pakaian pria dan pakaian wanita-wanita kafir.
Tidak berparfum dan berwangi-wangian apabila hendak melalui kaum pria


5 KEUTAMAAN SHALAT SUBUH



5 KEUTAMAAN SHALAT SUBUH
 
1. Shalat Subuh Adalah Faktor dilapangkannya Rezeki.".Hai Fatimah,bangun dan saksikanlah rezeki Rabbmu,karena ALLAHmembagi-bagikan rezeki para hambaantara shalat subuh dan terbitnyamatahari." (HR. Baihaqi)
 
2. Shalat Subuh Menjaga Diri Seorang Muslim :" Barang siapa melaksanakan shalat subuh,maka ia berada dalam jaminanALLAH,maka jangan sampai ALLAHmenarik kembali jaminan-Nya kepada kalian dengan sebabapapun."(HR.Muslim)
 
3. Shalat Subuh Adalah tolak Ukur Keimanan :" Diriwayatkan dari 'Abdullah binMas'ud,ia berkata: "kamimelaksanakan shalat subuhberjamaah bersama Nabi dan tidakada yang ikut serta selain orang yang sudah jelas kemunafikannya."(HR.Muslim)
 
4. Shalat Subuh Adalah Penyelamatdari Neraka:"Tidak akan masuk neraka,orang yang
melaksamakan shalat sebelummatahari terbit dan sebelumtenggelam."(HR. Muslim)
 
5. Shalat Subuh Lebih Baik dari padadunia dan seisinya :" Dua raka'at shalat subuh,lebih baik
daripada dunia danseisinya." (HR.Muslim) Inilah sebagian sisi yang digambarkan betapa utama dannikmatnya shalat subuh dan bertasbihlah di waktu subuh..
 
Sumber : Fb, Mutiara Air Mata Muslimah

Rabu, 10 Juni 2015

PELAJAR PROGRESIF: Hukum Facebook

PELAJAR PROGRESIF: Hukum Facebook: Pada era modern ini, kemajuan teknologi adalah sebuah fenomena alam nyata yang tak terhindarkan dari lini kehidupan umat manusia. Bahka...

Hukum Facebook



Pada era modern ini, kemajuan teknologi adalah sebuah fenomena alam nyata yang tak terhindarkan dari lini kehidupan umat manusia. Bahkan seakan-akan alat-alat modern tersebut nyaris merasuk ke jantung setiap orang, lintas budaya, suku, bangsa, dan agama.
Di antara alat teknologi modern tersebut adalah internet dengan berbagai variasi program di dalamnya, termasuk di antaranya situs jejaring sosial yang dinamakan “Facebook” yang kini terkenal luas dan diminati banyak orang.
Nah, sebagai seorang muslim yang sejati, hendaknya kita menempatkan alat ini untuk mendekatkan diri kepada Alloh dan sebagai lahan pahala bagi kita berupa dakwah, silaturrahmi dan sebagainya, bukan malah menjadikannya sebagai alat ghibah (gunjingan), fitnah, provokasi, gosip, nafsu berahi, dan sebagainya. Oleh karena itu, pada edisi kali ini sedikit akan kami sampaikan secara ringkas tentang fiqih penggunaan Facebook dalam syari’at Islam. Semoga bermanfaat.
Definisi Facebook dan Sejarahnya
Facebook adalah sebuah layanan jejaring sosial dan situs web yang diluncurkan pada Februari 2004 yang dioperasikan dan dimiliki oleh Facebook, Inc. Pada Januari 2011, Facebook memiliki lebih dari 600 juta pengguna aktif. Pengguna dapat membuat profil pribadi, menambahkan pengguna lain sebagai teman dan bertukar pesan, termasuk pemberitahuan otomatis ketika mereka memperbarui profilnya. Selain itu, pengguna dapat bergabung dengan grup pengguna yang memiliki tujuan tertentu, diurutkan berdasarkan tempat kerja, sekolah, perguruan tinggi, atau karakteristik lainnya. Nama layanan ini berasal dari nama buku yang diberikan kepada mahasiswa pada tahun akademik pertama oleh administrasi universitas di AS dengan tujuan membantu mahasiswa mengenal satu sama lain. Facebook memungkinkan setiap orang berusia minimal 13 tahun menjadi pengguna terdaftar di situs ini.
Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg bersama teman sekamarnya dan sesama mahasiswa ilmu komputer: Eduardo Saverin, Dustin Moskovitz, dan Chris Hughes. Keanggotaan situs web ini awalnya terbatas untuk mahasiswa Harvard saja, kemudian diperluas ke perguruan lain di Boston, Ivy League, dan Universitas Stanford. Situs ini secara perlahan membuka diri kepada mahasiswa di universitas lain sebelum dibuka untuk siswa sekolah menengah atas, dan akhirnya untuk setiap orang yang berusia minimal 13 tahun.
Pergerakan dan popularitas Facebook semakin tumbuh dari hari ke hari. Dari berbagai penjuru, warga dunia menggunakan fasilitas ini, termasuk Indonesia. Sehingga menurut statistik, pada 16 Maret 2009 jam 14. 00 WIB, ada 2.235.280 orang yang menyatakan warga Indonesia di Facebook.2
Plus Minus Facebook
Facebook ini ibarat seperti sebuah pisau, bisa mengandung manfaat bila digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat tetapi juga bisa membawa bahaya bila digunakan untuk tindak kejahatan. Demikian halnya dengan Facebook—yang merupakan jejaring sosial—bisa digunakan sebagai wadah silaturrahmi di dunia maya, berdakwah, menimba ilmu, dan sebagainya. Namun, sebaliknya Facebook juga bisa digunakan sebagai ajang maksiat. Berikut ini penjelasannya lebih terperinci:  
1. Manfaat Facebook
Di antara manfaat Facebook adalah sebagai berikut: 
a. Sebagai sarana dakwah
Facebook bisa digunakan sebagai sarana dakwah yang bagus di tengah keringnya ilmu dan informasi tentang Islam  yang benar, sehingga betapa banyak orang mendapatkan hidayah disebabkan membaca artikel di Facebook atau diskusi di Facebook.
b. Wadah silaturrahmi
Facebook bisa digunakan sebagai wadah untuk menyambung silaturrahmi antara sesama teman, orang tua, kerabat, murid, atau guru dan ajang untuk mencari kawan lebih banyak lagi yang itu hukum asalnya adalah boleh-boleh saja.
c. Menyimpan file/tulisan
Tulisan yang disimpan di komputer bukan tidak mungkin akan hilang saat komputer terkena virus. Akan tetapi, jika disimpan di Facebook, maka file tersebut tetap akan selamat selama account masih aktif.
2. Keburukan Facebook
Di antara keburukan Facebook adalah sebagai berikut:
a. Kecanduan
Banyak dari pengguna Facebook merasa asyik berbalas atau chatting, sehingga mereka menjadi lupa pada waktu, tugas kewajibannya, bahkan ada yang sampai dibuat lalai dari aturan agama gara-gara kecanduan Facebook. 
b. Wadah maksiat
Banyak dari para pengguna Facebook tidak mengindahkan aturan agama sehingga menjadikan Facebook sebagai wadah maksiat, berupa ghibah, fitnah, gosip, pacaran, dan sebagainya. 
c. Gambar foto
Di antara wabah Facebook yang sangat perlu diperhatikan adalah budaya menampilkan foto-foto pribadi yang jelas akan dilihat banyak orang, bahkan terkadang yang ditampilkan adalah foto-foto seronok yang mengumbar nafsu. Oleh karenanya, bagi para pengguna Facebook hendaknya mengganti foto-foto tersebut dengan foto-foto lain yang tidak bermasalah seperti pemandangan alam dan sejenisnya.3
Facebook, Halal Atau Haram?
Booming-nya layanan jejaring sosial Facebook menuai kontroversi di kalangan para tokoh agama. Sehingga dahulu pernah diberitakan bahwa pondok pesantren se-Jawa Timur dan Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri mengharamkan pemanfaatan Facebook secara berlebihan seperti mencari jodoh maupun pacaran. Hal ini juga sesuai dengan hasil pembahasan dalam bahtsul masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadiin Lirboyo, Kediri, Jatim. Namun, fatwa ini akhirnya menuai protes dari para tokoh moderat, bahkan ada sebagian kalangan yang menilai bahwa fatwa tersebut “kolot” dan “ketinggalan zaman”.
Sebenarnya tidak ada kontradiksi bila kita mau memadukan antara kedua pendapat tersebut. Sebab, kami rasa kita semua sepakat bahwa Facebook hanyalah sekadar sebuah alat saja, bukan haram secara zatnya, namun semua itu tergantung pada penggunaannya. Maka substansi fatwa para tokoh yang melarangnya seharusnya kita ambil faedahnya yaitu agar penggunaan Facebook bukan untuk kemaksiatan melainkan harus diarahkan kepada yang positif.
Syaikh Muhammad asy-Syinqithi rahimahullah berkata, “Pembagian yang benar mengenai sikap dalam menghadapi penemuan modern Barat terbagi menjadi empat macam:
  1. Meninggalkan penemuan modern baik yang bermanfaat maupun berbahaya.
  2. Menerima penemuan modern baik yang bermanfaat maupun berbahaya.
  3. Menerima yang berbahaya dan meninggalkan yang bermanfaat.
  4. Mengambil yang bermanfaat dan meninggalkan yang berbahaya.
Dengan pembagian penemuan modern menjadi empat ini, ternyata kita dapati bahwa pertama, kedua, dan ketiga adalah batil tanpa diragukan lagi, berarti yang benar hanya satu yaitu keempat.”4
Tentu saja, Facebook adalah termasuk masalah kontemporer yang tidak ada dalilnya secara khusus. Namun, bila kita telaah kaidah-kaidah fiqhiyyah yang telah mapan, dapat kita temukan beberapa argumentasi yang menunjukkan hukum asal penggunaan Facebook adalah boleh, setidaknya ada dua kaidah fiqih yang bisa kita terapkan untuknya:
  1. Asal segala urusan dunia hukumnya boleh
Kaidah ini merupakan kaidah yang agung sekali, yaitu bahwa asal semua urusan dunia adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya dan asal semua ibadah adalah terlarang sampai ada dalil yang mensyari’atkannya.
Banyak sekali dalil-dalil al-Qur‘an dan hadits yang menunjukkan kaidah berharga ini, bahkan sebagian ulama menukil ijma’ (kesepakatan) tentang kaidah ini.5 Cukuplah dalil yang sangat jelas tentang masalah ini adalah sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا كَانَ شَيْءٌ مِنْ أَمْرِ دُنْيَاكُمْ فَشَأْنُكُمْ ، وَإِذَا كَانَ شَيْءٌ مِنْ أَمْرِ دِيْنِكُمْ فَإِلَيَّ
“Apabila itu urusan dunia kalian maka itu terserah kalian, dan apabila urusan agama maka kepada saya.”6
Bila ada yang mengatakan, “Bagaimana apabila alat dunia tersebut ditemukan oleh orang nonmuslim?” Jawabnya: Sekalipun begitu, bukankah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu menerima strategi membuat parit sebagaimana usulan Salman al-Farisi ketika Perang Khondaq?! Jadi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima strategi tersebut walaupun asalnya adalah dari orang-orang kafir dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan bahwa strategi ini najis dan kotor karena berasal dari otak orang kafir. Demikian juga tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke Madinah, beliau meminta bantuan seorang penunjuk jalan yang kafir bernama Abdulloh al-Uraiqith. Semua itu menunjukkan bolehnya mengambil manfaat dari orang-orang kafir dalam masalah dunia dengan tetap mewaspadai virus agama mereka. Dalam kata hikmah Arab dikatakan:
اجْتَنِ الثِّمَارَ وَأَلْقِ الْخَشَبَةَ فِي النَّارِ
Ambillah buahnya dan buanglah kayunya ke api.7
Maka tidak selayaknya seorang hamba menolak nikmat Alloh tanpa alasan syar’i dan tidak halal baginya untuk mengharamkan sesuatu tanpa dalil. 
2. Sarana tergantung kepada tujuannya

Ini juga merupakan kaidah yang sangat penting dan berharga sekali.8 Tidak ragu lagi bahwa dakwah, silaturrahmi, menimba ilmu, dan lainnya merupakan tujuan yang mulia, maka segala sarana yang menuju kepada tujuan tersebut hukumnya seperti tujuannya. Hal ini sama persis dengan hukum menaiki pesawat terbang untuk berangkat haji, menggunakan bom, tank, dan alat-alat canggih modern untuk jihad dan sebagainya; tidak diragukan tentang bolehnya karena alat-alat tersebut merupakan sarana menuju ibadah yang mulia.
Kesimpulannya, bahwa Facebook layaknya alat-alat teknologi lainnya seperti telepon, radio, tipe dan sebagainya, bisa digunakan untuk menimbulkan kerusakan aqidah, pemikiran, akhlak dan sebagainya tetapi ini tidak boleh hukumnya dalam pandangan syari’at. Dan bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Maka seyogianya bagi kaum muslimin untuk memanfaatkan alat ini ini hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi dunia dan akhirat agar dakwah Islam semakin berkembang dan menyebar.Wallohu A’lam.9
Etika Seorang Muslim Ber-Facebook
Facebook adalah jejaring sosial. Itu berarti kita hidup dalam kawasan pertemanan dan pergaulan. Maka etika-etika bergaul harus diperhatikan. Ada beberapa etika yang perlu kami sampaikan kepada para pengguna Facebook sebagai nasihat bagi kita semuanya:
1. Jadikan sebagai ladang pahala
Hendaknya seorang yang masuk pada situs ini meluruskan niatnya terlebih dahulu, dia benar-benar ingin menjadikan Facebook untuk sesuatu yang bermanfaat sebagai ajang silaturrahmi, berdakwah, menimba ilmu, dan sebagainya. 
2. Mengatur waktu
Hendaknya pengguna Facebook memahami akan mahalnya waktu. Janganlah dia terjebak dalam kesia-siaan atau terlena keenakan chatting sehingga lalai dari sholatnya, kewajiban, dan tugasnya di rumah atau tempat kerja. 
3. Waspadailah zina mata dan hati
Dalam Facebook akan di-posting foto-foto pengguna Facebook lainnya yang terkadang mereka adalah foto-foto lawan jenis. Tidak menutup kemungkinan muncul nafsu berahi dengan melihatnya. Maka hendaknya kita takut kepada Alloh dan menyadari bahwa semua itu adalah ujian akan keimanan kita kepada-Nya. 
4. Jagalah kata-kata
Janganlah kita merasa bebas menulis status atau komentar dan kata-kata di Facebook. Pilihlah kata-kata yang baik dan menyenangkan. Jangan menulis kata-kata yang kotor, fitnah, provokasi, gosip, ghibah (gunjingan), dan sebagainya. Seorang muslim harus menjaga anggota tubuhnya dari hal-hal yang dapat menodai keimanannya.
Daftar Referensi
  1. Facebook Sebelah Surga Sebelah Neraka. Yuniardi Syukur. Diva Press, cetakan pertama, Agustus 2009 M.
  2. Al-Ahkam al-Fiqhiyyah li Ta’amulat Iliktroniyyah. Dr. Abdurrohman as-Sanad. Dar al-Warroq, cetakan ketiga, 1427 H.
  3. Dan lain-lain.
Catatan Kaki:
2Facebook Sebelah Surga Sebelah Neraka hlm. 9–21 karya Yuniardi Syukur
3Lihat Facebook Sebelah Surga Sebelah Neraka hlm. 26–31 karya Yuniardi Syukur.
4Adhwa‘ul Bayan: 4/382
5Jami’ul Ulum wal Hikam: 2/166 oleh Imam Ibnu Rojab
6HR. Ibnu Hibban: 1/201 dan sanadnya shohih sesuai dengan syarat Muslim
7Lihat pula al-Adzbu an-Namir min Majalis Syinqithi fi Tafsir: 2/602 oleh Kholid bin Utsman as-Sabt dan risalah Rof’u Dzull wa Shoghor hlm. 42–45 oleh Syaikh Abdul Malik Romadhoni.
8Lihat al-Qowa’id wal Ushul Jami’ah hlm. 13–19 oleh Syaikh Abdurrohman as-Sa’di.
9Lihat al-Ahkam al-Fiqhiyyah li Ta’amulat Iliktroniyyah hlm. 82 oleh Dr. Abdurrohman as-Sanad.