Tugas Resume
Kemuhammadiyaan
MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN PENDIDIKAN
DISUSUN OLEH :
ADRIAN 10519217614
WAHYUNI
M 10519218514
SARIFUDDIN 10519219514
HAERAN 10519220414
(KELAS 1 D)
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
TAHUN AJARAN 2014/2015
A.
Gerakan
Muhammadiyah Dalam Dunia Pendidikan
Pembahasan
dan pembicaraan tentang gerakan Muhammadiyah dapat dibaca, didengar dan dilihat
dari berbagai pandangan para aktivis Muhammadiyah baik pada tingkat lokal
maupun Nasional.Muhammadiyah lahir di Yogyakarta pada tanggal 08 Dzulhijjah
1330 H bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 M dengan tokoh utamanya KH.
Ahmad Dahlan.
Muhammadiyah sebagai sebuah
persyarikatan telah merumuskan visi dan misiyang sudah
jelas, sehingga dapat melahirkan gerakan yang terarah dan mencapai tujuan serta
sasaran yang diinginkan secara bersama.Sebagai sebuah gerakan, dalam
perjalanannya Muhammadiyah melaksanakan usaha dan kegiatannya dalam berbagai
bidang kehidupan masyarakat di Indonesia.
Dalam dunia pendidikan, Muhammadiyah
telah melakukan aktifitasnya dalam bentuk mendirikan madrasah-madrasah dan
pesantren dengan memasukkan kurikulum pendidikan dan pengajaran ilmu
pengetahuan umum dan modern, mendirikan sekolah-sekolah umum dengan memasukkan
kurikulum keislaman dan kemuhammadiyahan. Lembaga pendidikan yang didirikan di
atas dikelola dalam bentuk amal usaha dengan penyelenggaranya dibentuk sebuah
majelis dengan nama Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, secara vertikal
mulai dari Pimpinan Pusat sampai ke tingkat Pimpinan Cabang.
Pendirian
pendidikan Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengungkapkan dengan pemikirannya bahwa
pendidikan Muhammadiyah didirikan dan dilandasi atas motivasi teologis bahwa
manusia akan mampu mencapai derajat keiamanan dan ketaqwaan yang sempurna
apabila mereka memiliki kedalaman ilmu pengetahuan. Motivasi teologis inilah
menurut Mu’ti, yang mendorong KH.Ahmad Dahlan menyelenggarakan pendidikan di
emperan rumahnya dan memberikan pelajaran agama ekstra kurikuler di OSVIA dan kweekschoool.
Pada aspek yang berbeda, Muhammad Azhar melihat pendidikan yang diselenggarakan
oleh Muhammadiyah pada aspek burhani yakni sebuah lembaga pendidikan
lebih banyak melahirkan output ketimbang outcome, aspek irfani
yakni pendidikan Muhammadiyah yang bercirikan rasionalitas dan
materialitas-birokratik, aspek bayani, yakni pendidikan Muhammadiyah
yang model pengajarannya menjadi terasa kering, mengingat paradigma pergerakan
Muhammadiyah yang modernistik.
B.
Peran Muhammadiyah dalam Bidang
Pendidikan
Dalam bidang
pendidikan hingga tahun 2010 Muhammadiyah memiliki 4.623 Taman Kanak-Kanak;
6.723 Pendidikan Anak Usia Dini; 15 Sekolah Luar Biasa; 1.137 Sekolah Dasar;
1.079 Madrasah Ibtidaiyah; 347 Madrasah Diniyah; 1.178 Sekolah Menengah
Pertama; 507 Madrasah Tsanawiyah; 158 Madrasah Aliyah; 589 Sekolah Menengah
Atas; 396 Sekolah Menengah Kejuruan; 7 Muallimin/Muallimat; 101 Pondok
Pesantren; serta 3 Sekolah Menengah Farmasi. Dalam bidang pendidikan tinggi,
sampai tahun 2010, Muhammadiyah memiliki 40 Universitas, 93 Sekolah Tinggi, 32
Akademi, serta 7 Politeknik.
Muhammadiyah memang sudah berkomitmen sejak dulu untuk terus
mengembangkan dan memajukan pendidikan di Indonesia.Sejak awal pendirian bahkan
sebelum berdirinya Muhammadiyah, pendirinya yaitu kyai haji Ahmad Dahlan memang
sudah sangat peduli dan perhatian dengan pendidikan.Ia begitu peduli dengan
nasib anak-anak disekitar Kauman yang tidak pernah mengenyam pendidikan. Dengan
kecerdasannya maka lambat laun ia mampu merintis sistem pendidikan modern yang
mengkombinasikan ilmu pengetahuan umum dan agama. Ia kemudian mendirikan
sekolah madrasah ibtidaiyah diniyah yang pertama di Kauman. Semangat untuk
terus mengembangkan dan memajukan pendidikan di Indonesia ini kemudian
diteruskan oleh para kader Muhammadiyah dengan terus mendirikan lembaga
pendidikan yang berkualitas dan memiliki infrastruktur yang bagus dan
memadai.Sehingga Muhammadiyah ikut membantu pemerintah dalam rangka mencapai
masyarakat yang berpendidikan yang bebas dari kemiskinan.
Dengan kuantitas lembaga pendidikan yang sudah dimiliki
Muhammadiyah tersebut, Muhammadiyah terus mengembangkan dan membentuk
inovasi-inovasi dalam bidang pendidikan ini agar peserta didiknya mampu
menjawab tantangan zaman.Saat ini sudah ada lembaga pendidikan yang sudah
mapan, namun ada juga yang belum.Untuk yang belum mapan inilah yang masih
membutuhkan perhatian lebih dari Muhammadiyah untuk terus mengembangkan dan
memajukannya.
C.
Konsep Dasar Pendidikan
Muhammadiyah.
Secara umum konsep dasar pendidikan adalah suatu proses
pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik menyangkut daya fikir
(intelektual) maupun daya perasaan (emosional). Menurut Fahrur Razy
Dalimunte,1999:11. Pendidikan merupakan aktivitas yang diorientasikan kepada
pengembangan individu manusia secara optimal. Sementara itu konsep dasar
pendidikan Muhammadiyah menurut KH Ahmad Dahlan adalah sebagai berikut :
a. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan Islam tidak
terlepas dari tujuan hidup manusia dalam Islam, yaitu untuk menciptakan
pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu bertakwa kepadaNya, dan dapat mencapai
kehidupan yang berbahagia di dunia dan akhirat seperti yang dijelaskan Firman
Allah yang artinya
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ
إِلا لِيَعْبُدُونِ
“ Aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku”Q.S Adz-Dzariyat: 56 dan
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
“ Wahai orang-orang yang beriman!
Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati
kecuali dalam keadaan Muslim” Q.S Ali-Imran: 102
Tujuan Pendidikan yang digagas KH
Ahmad Dahlan adalah lahirnya manusia-manusia baru yang mampu tampil sebagai
"ulama-ulama intelek" atau "intelek ulama", yaitu seorang
Muslim yang memiliki keteguhan iman dan Ilmu yang luas, kuat jasmani dan
rohani.
Adapun tujuan pendidikan
Muhammadiyah mengacu pada tujuan Muhammadiyah yaitu:
1.
Pada waktu pertama kali berdiri
tujuannya adalah Menyebarkan ajaran kanjeng Nabi Muhammad SAW kepada penduduk bumi putera didalam residenan Yogyakarta
menunjukan hal Agama Islamkepada anggotanya
2. Setelah Muhammadiyah berdiri dan menyebar keluar Yogyakarta menjadi
memajukan dan menggembirakan pengajaran dan memajukan Agama Islam kepada
sekutu-sekutunya.
Pada tahun 1977 dirumuskan tujuan
pendidikan Muhammadiyah secara umum berbunyi:
1. Terwujudnya manusia Muslim yang berakhlak mulia cakap, percaya pada diri
sendiri, berguna bagi masyarakat dan negara”. Beramal menuju terwujudnya
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya
2. Memajukan dan memperkembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk
pembangunan dan masyarakat negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila
dan Undang-undang Dasar 1945. Dengan demikian pendidikan perlu menentukan tujuan yang ingin dicapai,
sehingga mudah diarahkan dan dievaluasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Dari tujuan tersebut, maka tujuan pendidikan formal
Muhammadiyah adalah:
a) Menegakan,
berarti membuat agar tegak dan tidak tergoyahkan itu dengan memegang teguh, mempertahankan, membela serta
memperjuangkan ajaran Islam.
b) Menjungjung tinggi
berarti membawa di atas segala-galanya, yaitu dengan cara anak didik supaya
mengamalkan mengindahkan serta melaksanakan Ajaran Agama Islam.
c) Agama Islam
yaitu: Agama yang dibawa para Rasul sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad SAW.
Segenap isi Ajaran Agama yang dibawa oleh para Rasul tersebut, sudah tercakup
dalam Syariat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW berupa Al Qur'an
Hadits. Maka siswa Muhammadiyah bisa memegang teguh Agama Islam sebagai Agama
Tauhid yang dibawa oleh Rasul dan sudah sempurna sehingga dapat terbentuk
insan-insan kamil.
b. Pendidik
Pendidik Secara etimologi berarti
orang yang memberikan bimbingan. Pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik
adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang pendidikan. Kata tersebut seperti
“teacher” artinya guru yang mengajar dirumah.
Sedangkan secara Secara
terminologi adalah: Ahmad D Marimba mengemukakan bahwa "Pendidik adalah
sebagai orang yang memikul tanggung jawab untuk mendidik" adapun menurut
Muri yusuf yaitu "Pendidikadalah individu yang mampu melaksanakan tindakan
mendidik dalam situasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan".
Pengertian tersebut tidak
berbeda jauh dengan pengertian Pendidik menurut Muhammadiyah yaitu,
Pendidik/guru adalah setiap orang yang merasa bertanggung jawab atas
perkembangan anak didik dan mempunyai tanggungjawab menunaikan amanat Vertikal
(Alloh) dan horizontal (kemanusiaan).
Dalam mendidik tidak sembarang
orang bisa menjadi seorang pendidik dan untuk menjadi seorang pendidik ada
syarat yang harus dipenuhi. Menurut Muhammadiyah secara umum syarat menjadi
seorang pendidik yaitu harus memiliki ilmu, memiliki kemampuan dalam ilmu jiwa,
harus memiliki akhlak teladan dalam kelasnya bahkan dalam kehidupan
sehari-harinya. Dari beberapa syarat terebut harus dilandasi oleh sikap mental
terutama akhlak teladan yaitu, siap menjalankan perintah Allah SWT, jiwa
pengabdian, ikhlas beramal, serta keyakinan dan kelurusan/kebenaran Agama
Islam. Dengan demikian untuk menjadi seorang pendidik menurut Muhammadiyah
perlu memiliki persyaratan-persyaratan khusus, diantaranya:
Ø Harus seorang Muslim artinya beragama Islam yang beriman dan bertaqwa.
Ø Anggota / guru simpatikan Muhammadiyah atau aisyiah.
Ø Mempunyai keteladanan yang mulia baik di sekolah maupun di dalam kehidupan
sehari-hari.
Ø Ikhlas.
Ø Bertanggung jawab.
Mempunyai
kemampuan istimewa dalam mendidik baik
dalam menguasai materi pelajaran maupun dalam program pelajaran seperti metode,
pengelolaan kelas, mengerti dan faham administrasi sekolah maupun dalam
memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian.
c. Peserta Didik
Peserta didik atau disebut juga Mutarabbi,
hakikatnya adalah orang yang memerlukan bimbingan. Secara kodrati, seorang anak
memerlukan Pendidikan dan bimbingan dari orang dewasa, paling tidak, karena ada
dua aspek, yaitu aspek pedagogis dan sosiologis.
Menurut Muhammadiyah peserta
didik merupakan bahan mentah atau objek dalam proses transformasi pendidikan.
Ia mempunyai keragaman yang berbeda dan sebagai makhluk Allah di muka bumi ini
sebagai khalifah yang perlu dididik dan dibina serta dikembangkan agar bisa
mengelolanya dan kembali kepada Khaliknya.
Dengan demikian maka anak didik
merupakan suatu objek yang akan menerima transformasi pendidikan, dan sebagai
objek yang akan menerima transformasi harus mempunyai syarat sebagai pelajar
yang baik yaitu;
Ø Mempunyai akhlak yang baik dan mulia.
Ø Mempunyai sikap yang sopan dan santun baik kepada sesama maupun kepada yang lebih tua dan muda.
Ø Harus bisa meneruskan perjuangan.
Ø Harus dapat dipercaya dan cinta damai.
Ø Dan bersedia mentaati peraturan yang ada di Muhammadiyah.
d. Kurikulum
Menurut Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional (UU SISDIKNAS) No 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 19 kurikulum
adalah sebagai berikut:
“Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan Pendidikan tertentu” (Arifin, 2003:36).
Kurikulum merupakan salah satu
komponen yang sangat penting dalam suatu sistem Pendidikan, karena kurikulum
merupakan alat untuk mencapai tujuan
Pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengjaran pada semua
jenis dan tingkat Pendidikan (Ramayulis 2006:149).
Kurikulum yang digunakan di Muhammadiyah
merupakan kurikulum gabungan antara kurikulum pelajaran pesantren dengan
kurikulum modern dengan mempelajari ilmu-ilmu dalam bidang umum. Adapun materi
yang disajikan di Pendidikan Muhammadiyah harus menyentuh berbagai aspek
yaitu:
Ø Aqidah akhlak
Ø Hablumminallah.
Ø Hablumminannas.
Ø Bahasa dan Tarikh
Dengan demikian maka materi yang
disampaikan pada pendidikan Muhammadiyah adalah Pendidikan Agama yang mencakup
mata pelajaran aqidah akhlak, hadist, piqh, tarikh, bahasa, al-quran dan kemuhammadiyahan.
Selain pendidikan Agama di Muhammadiyah juga terdapat pendidikan umum yang
meliputi IPA, IPS Ilmu teknik, olah raga, matematika dll.
Bahan pelajaran di atas diberikan
secara berencana. Artinya bahan pelajaran tertentu diberikan di kelas tertentu
dengan waktu atau lama belajar di setiap kelas yang telah ditetapkan. Di
sekolah/pendidikan Muhammadiyah juga telah diterapkan sistem ulangan, absensi
Murid dan kenaikan kelas, dan kecakapan murid dinilai melalui ulangan yang
diberikan.
e. Metode
Metode mengajar adalah cara atau
tekhnik untuk mencapai tujuan pelajaran, Metode
pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan oleh pendidik dalam
membelajarkan peserta didik saat berlangsungnya proses
pembelajaran.
Kalau dalam sistem pendidikan
Islam tradisional dikenal metode sorogan dan weton, maka di lembaga pendidikan
klasikal seperti yang dipraktekkan oleh Muhammadiyah, metode pengajaran
yang demikian tidak diterapkan lagi. Di muhammadiyah murid tidak lagi hanya
menerima dengan kritis dan dengan perbandingan, terutama bagi kitab fikih yang
mengajarkan pendapat Mujtahid tertentu.
Adapun Metode
yang digunakan di Muhammadiyah yaitu Metode ceramah, diskusi, tanya jawab,
pemberian tugas, metode kerja kelompok, demonstrasi, latihan, sosiodrama,
metode karya wisata/belajar di alam.
C.
Tantangan yang Dihadapi Muhammadiyah dalam Bidang Pendidikan
1. Masalah Kualitas Pendidikan
Perkembangan
amal usaha Muhammadiyah khususnya dalam bidang pendidikan
yang sangat pesat secara kuantitatif belum diimbangi peningkatan kualitas yang
sepadan, sehingga sampai batas tertentu kurang memiliki daya saing yang
tinggi, serta kurang memberikan sumbangan yang lebih luas dan inovatif bagi
pengembangan kemajuan umat dan bangsa.
Bahwa amal
usaha Muhammadiyah dalam hal kualitas mengalami dua masalah sekaligus, yaitu,
pertama, terlambatnya pertumbuhan kualitas dibandingkan dengan penambahan
jumlah yang spektakuler, sehingga dalam beberapa hal kalah bersaing dengan
pihak lain. Kedua, tidak meratanya pengembangan mutu lembaga pendidikan.Dalam
sejumlah aspek banyak disoroti kelemahan amal usaha khususnya di bidang
pendidikan yang kurang mampu menunjukkan daya saing di tingkat nasional apalagi
internasional. Amal usaha Muhammadiyah tidak mengalami proses inovasi yang
merata dan signifikan, sehingga cenderung berjalan di tempat, kendati beberapa
lainnya mulai bangkit mengembangkan ide-ide dan metode baru dalam peningkatan
kualitas dan keberadaan amal usaha Muhammadiyah.
Kedepan
diperlukan peningkatan kualitas yang lebih inovatif, sehingga amal usaha
Muhammadiyah khususnya bidang pendidikan dapat lebih unggul serta mampu
mengemban misi dakwah dan tajdid Muhammadiyah.
Dewasa
ini globalisasi sudah mulai menjadi permasalahan aktual pendidikan.
Permasalahan globalisasi dalam bidang pendidikan terutama menyangkut output
pendidikan. Seperti diketahui, di era globalisasi dewasa ini telah terjadi
pergeseran paradigma tentang keunggulan suatu Negara, dari keunggulan
komparatif (Comperative adventage) kepada keunggulan kompetitif (competitive
advantage).
Keunggulam komparatif bertumpu pada kekayaan
sumber daya alam, sementara keunggulan kompetitif bertumpu pada pemilikan
sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas artinya dalam konteks pergeseran
paradigma keunggulan tersebut, pendidikan nasional akan menghadapi situasi
kompetitif yang sangat tinggi, karena harus berhadapan dengan kekuatan
pendidikan global. Hal ini berkaitan erat dengan kenyataan bahwa globalisasi
justru melahirkan semangat cosmopolitantisme dimana anak-anak bangsa boleh jadi
akan memilih sekolah-sekolah di luar negeri sebagai tempat pendidikan mereka,
terutama jika kondisi sekolah-sekolah di dalam negeri secara kompetitif
under-quality (berkualitas rendah). Inilah salah satu dari sekian tantangan
yang harus dihadapi Muhammadiyah dalam bidang pendidikan.
2. Permasalahan Profesionalisme Guru
Salah
satu komponen penting dalam kegiatan pendidikan dan proses pembelajaran adalah
pendidik atau guru. Betapapun kemajuan taknologi telah menyediakan berbagai
ragam alat bantu untuk meningkatkan efektifitas proses pembelajaran, namun
posisi guru tidak sepenuhnya dapat tergantikan. Itu artinya guru merupakan
variable penting bagi keberhasilan pendidikan.
Menurut
Suyanto, “guru memiliki peluang yang amat besar untuk mengubah kondisi seorang
anak dari gelap gulita aksara menjadi seorang yang pintar dan lancar baca tulis
yang kemudian akhirnya ia bisa menjadi tokoh kebanggaan komunitas dan
bangsanya”. Tetapi segera ditambahkan: “guru yang demikian tentu bukan guru
sembarang guru. Ia pasti memiliki profesionalisme yang tinggi, sehingga bisa
“di ditiru”
Itu
artinya pekerjaan guru tidak bisa dijadikan sekedar sebagai usaha sambilan,
atau pekerjaan sebagai moon-lighter (usaha objekan).Namun kenyataan dilapangan
menunjukkan adanya guru terlebih-lebih guru honorer, yang tidak berasal dari
pendidikan guru, dan mereka memasuki pekerjaan sebagai guru tanpa melalui
system seleksi profesi.Singkatnya di dunia pendidikan nasional ada banyak,
untuk tidak mengatakan sangat banyak, guru yang tidak profesioanal.Inilah salah
satu permasalahan internal yang harus menjadi “pekerjaan rumah” bagi pendidikan
Muhammadiyah masa kini.
3.
Masalah kebudayaan (alkulturasi)
Kebudayaan
yaitu suatu hasil budi daya manusia baik bersifat material maupun mental
spiritual dari bangsa itu sendiri ataupun dari bangsa lain. Suatu perkembangan
kebudayaan dalam abad moderen saat ini adalah tidak dapat terhindar dari
pengaruh kebudayan bangsa lain. Kondisi demikian menyebabkan timbulnya proses alkulturasi
yaitu pertukaran dan saling berbaurnya antara kebudayaan yang satu dengan yang
lainnya.
Dari
sinilah terdapat tantangan bagi pendidikan-pendidikan islam yaitu dengan adanya
alkulturasi tersebut maka akan mudah masuk pengaruh negatif bagi kebudayaan,
moral dan akhlak anak. Oleh karena itu hal ini merupakan tantangan bagi
pendidikan islam untuk memfilter budaya-budaya yang negatif yang diakibatkan
oleh pengaruh budaya-budaya barat. (Arifin, 1994:42)
4.
Permasalahan Strategi Pembelajaran
Menurut
Suyanto era globalisasi dewasa ini mempunyai pengaruh yang sangat signifikan
terhadap pola pembelajaran yang mampu memberdayakan para peserta didik.Tuntutan
global telah mengubah paradigma pembelajaran dari paradigma pembelajaran
tradisional ke paradigma pembelajaran baru.Suyanto menggambarkan paradigma
pembelajaran sebagai berpusat pada guru, menggunakan media tunggal, berlangsung
secara terisolasi, interaksi guru-murid berupa pemberian informasi dan
pengajaran berbasis factual atau pengetahuan.
Dewasa
ini terdapat tuntutan pergeseran paradigma pembelajaran dari model tradisional
ke arah model baru, namun kenyataannya menunjukkan praktek pembelajaran lebih
banyak menerapkan strategi pembelajaran tradisional dari pembelajaran baru.Hal
ini agaknya berkaitan erat dengan rendahnya professionalisme guru.
5.
Masalah Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi
Sebagimana
telah kita sadari bersama bahwa dampak positif dari pada kemajuan teknologi
sampai kini, adalah bersifat fasilitatif (memudahkan).Teknologi menawarkan
berbagai kesantaian dan ketenangan yang semangkin beragam.
Dampak
negatif dari teknologi moderen telah mulai menampakan diri di depan mata kita,
yang pada prinsipnya melemahkan daya mental-spiritual / jiwa yang sedang tumbuh
berkembang dalam berbagai bentuk penampilannya. Pengaruh negatif dari
teknologi elektronik dan informatika dapat melemahkan fungsi-fungsi kejiwaan
lainya seperti kecerdasan pikiran, ingatan, kemauan dan perasaan (emosi)
diperlemah kemampuan aktualnya dengan alat-alat teknologi-elektronis dan
informatika seperti Komputer, foto copy dan sebagainya.(Arifin,1991,hal: 9 )
Alat-alat
diatas dalam dunia pendidikan memang memiliki dua dampak yaitu dampak
positif dan juga dampak negatif. Misalnya pada pelajaran bahasa asing
anak didik tidak lagi harus mencari terjemah kata-kata asing dari kamus, tapi
sudah bisa lewat komputer penerjemah atau hanya mengcopy lewat internet. Nah
dari sinilah nampak jelas bahwa pengaruh teknologi dan informasi memiliki
dampak positif dan negatif
6. Tantangan era
globalisasi terhadap pendidikan agama Islam di antaranya, krisis moral.
Melalui tayangan acara-acara di media elektronik dan media massa
lainnya, yang menyuguhkan pergaulan bebas, sex bebas, konsumsi alkohol dan narkotika,
perselingkuhan, pornografi, kekerasan, liar dan lain-lain. Hal ini akan
berimbas pada perbuatan negatif generasi muda seperti tawuran, pemerkosaan,
hamil di luar nikah, penjambretan, pencopetan, penodongan, pembunuhan oleh
pelajar, malas belajar dan tidak punya integritas dan krisis akhlaq lainnya.
7.
Dampak negatif dari era
globalisasi adalah krisis kepribadian.
Diera
globalisasi sekarang ini, bangsa Indonesia sedang mengalami sebuah perubahan
yang besar disegala sektor.Ini dibuktikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang begitu cepat.Dengan kemajuan teknologi dan informasi seperti
televisi, komputer, internet, media cetak dan elektronik mengakibatkan bangsa
Indonesia dapat dengan mudah mengakses informasi baik dari dalam negeri maupun
luar negeri. Selain itu, dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga
dapat menimbulkan kemerosotan norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat,
kebobokran akhlak (perilaku), serta bentuk penyimpangan lainnya yang kini telah
merebak dalam masyarakat Indonesia khususnya generasi muda dalam hal ini
pelajar atau mahasiswa. Mereka lebih mementingkan urusan duniawi daripada
urusan akhirat.
Dari
semua bentuk penyimpangan ini membutuhkan suatu upaya yang sangat serius untuk
mengatasinya. Salah satu cara mengatasinya adalah melalui pendidikan, dalam hal
ini pendidikan kemuhammadiyahan. Dengan kemuhammadiyahan dampak-dampak buruk
dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bisa di minimalisir.
Jadi
ini dapat disimpulkan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu
cepat telah memberikan dampak-dampak bagi kehidupan kita, baik itu dampak
positif maupun dampak negatif. Dampak tersebut menyebabkan bangsa
Indonesia melakukan banyak penyimpangan. Di dalam pendidikan, kemuhammadiyahan
adalah salah satu upaya yang diperlukan.Kemuhammadiyahan berperan aktif untuk
mengelola dan memanage dampak-dampak buruk yang disebabkan oleh kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi menjadi minimalisir.
D. Solusi atas Tantangan yang
Dihadapi Muhammadiyah dalm Bidang Pendidikan
Menjawab tantangan yang dihadapi muhammadiyah dalam bidang
pendidikan seperti yang disebutkan diatas, Achmad Charis Zubai Sekretaris II
Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah periode
1995-2000 mengemukakan bahwa kendatipun jumlah umat islam mayoritas (88,2%) di
Indonesia namun kualitasnya cukup memprihatinkan dibanding umat lain. Karena
beberapa fakor seperti tidak mencerminkan homogenitas dalam kualitas tetapi
heterogenitas baik dalam kualitas, intensitas, maupun paham-paham dan persepsi
keagamaannya. Selain itu, rendahnya kualitas sumber daya umzt islam juga
melatarbelakangi mengapa umat islam tidak memiliki peran yang setaraf dengan
kuantitasnya.
Menjawab tantangan yang dihadapi Muhammadiyah bahwa Kualitas
lembaga pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah belum setara dengan kuantitasnya
yang senantiasa mengalami perkembangan yang spektakuler, Muhammadiyah perlu
melakukan upaya pengesyahan dan penghidupan kembali Muhammadiyah sebagai
gerakan pendidikan dan gerakan pengembangan dan pengelolaan.Dalam aspek
filosofik, Muhammadiyah perlu merumuskan kembali ide dasar pendidikan
muhammadiyah sebagai matra keimanan dan ketaqwaaan yang tercemin dalam
relijiulitas serta akhlaq manusianya. Dalam aspek kebijakan pengembangan dan
pengelolaan, dilakukan dengan penyegaran dan perubahan orientasi yang meliputi
:
1. Dari orientasi status ke orientasi
kompetensi
2. Dari orientasi Input ke output
3. Dari orientasi kekinian ke orientasi
masa depan
4. Dari orientasi kuantitatif ke orientasi
kualitatif
5. Dari orientasi kepemimpinan individu ke
orientasi sistem
6. Dari orientasi ketergantungan ke
orientasi kemandirian
7. Ari orientasi fisik ke orientasi nilai
Disamping itu perencanaan dan pengelolaan muhammadiyah perlu
dikembangkan dengan wawasn keunggulan dengan memacu kreativitas disegala bidang
seperti iptek, kewirausahaan, seni, dan sebagainya.Sehingga dapat meningkatkan
daya saing umat dan bangsa dalam percaturan nasional dan bangsa.
Menjawab tantangan yang berkaitan dengan proses belajar
mengajar maupun yang berkaitan dengan sejauh mana sekolah-sekolah Muhammadiyah
mampu mengaktualisasikan misinya sebagai sekolah islam ditengah perubahan dan
globalisasi. Sehingga diperlukan proses belajar yang sejalan dengan dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi juga membawa siswa menyadari kebesaran
Alloh Swt. Itu semua barangkali dapat digunakan sebagi prinsip moral dan
peningkatan kualitas pendidikan Muhammadiyah bagi pengembangan kualitas
sumberdaya manusia.
Tantangan Muhammadiyah yang kedua dalam bidang pendidikan
adalah masalah berkurangnya profesionalisme guru.Hal ini harus segera ditemukan
solusinya oleh muhammadiyah untuk menghindari dampak negatif terhadap kualitas
peserta didik dengan terus meningkatkan kualitas Sumber daya pendidik dan terus
menanamkan etos keikhlasan kepada para pendidik dalam lembaga pendidikan
Muhammadiyah.
Selanjutnya, Muhammadiyah sebagai gerakan pendidikan juga
harus mampu menghadapi perubahan dan arus globalisasi yang ada terhadap
kemungkinan dampak buruk yang bisa dialami peserta didiknya. Dengan adanya
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat maka budaya
asing akan dengan mudahnya masuk ke dalam kebudayaan Indonesia.
Muhammadiyah harus dapat menjadi filter atau penyaring agar
kebudayaan asing yang bersifat negatif tidak ikut masuk dan pada kahirnya akan
merusak moral dan kepribadian pelajar Muhammadiyah. Salah satu yang perlu terus
dikembangkankan adalah dengan terus memberikan materi Al islam Kemuhammadiyahan
yang diharapkan dapat menjadi pencerah bagi para pelajar Muhammadiyah serta
terus mengembangkan strategi pembelajaran yang kaya materi namun juga kaya
motivasi. Hal ini dikarenakan selama ini pendidikan di Indonesia adalah
pendidikan dimana peserta didik terus disuapi dengan seabreg materi namun
miskin motivasi.
Dengan pandangan Islam yang berkemajuan, sumberdaya manusia
yang berkualitas, kepercayaan masyarakat yang cukup tinggi, pengalaman sosial
yang panjang, dan modal sosial yang luar biasa Muhammadiyah akan mampu menjadi
kekuatan pencerahan di negeri ini. Kini dalam memasuki perjalanan abad kedua
tuntutannya ialah bagaimana segenap anggota terutama kader pimpinan
Muhammadiyah, memanfaatkan dan memobilisasi seluruh potensi dan sistem
gerakannya untuk tampil menjadi gerakan Islam modern yang unggul di segala
lapangan kehidupan salah satunya adalah untuk terus melakukan pengembangan dan
perbaikan dalam bidang pendidikan.
Transformasi di bidang pemikiran, pendidikan, kesehatan,
ekonomi, dan usaha-usaha lain yang bersifat unggul dan terobosan, Muhammadiyah
dituntut untuk terus berkiprah dengan inovatif.Pembaruan gelombang kedua
menjadi keniscayaan bagi Muhammadiyah dalam memasuki fase itu.
E. Program Pengembangan
Muhammadiyah dalam Bidang Pendidikan, Iptek dan Litbang
Dalam rangka menjawab kritikan dan untuk mengembangkan
Pendidikan, Iptek dan Litbang maka Muhammadiyah menetapkan Program Kerja dalam
bidang Pendidikan yang tertuang dalam Tanfidz Keputusan Muktamar Satu Abad
Muhammadiyah yang isinya sebagai berikut :
a. Visi
Pengembangan
Berkembangnya kualitas dan ciri khas muhammadiyah yang
unggul, holistik dan bertatakelola baik yang didukung oleh pengembangan Iptek
dan litbang sebagai wujud aktualisasi gerakan dakwah dan tajdid dalam membentuk
manusia yang utuh sebagaimana tujuan pendidikan muhammadiyah.
b. Program
Pengembangan
1)
Mengembangkan sistem pendidikan Muhammadiyah yang holistik atau menyeluruh
sebagai kelanjutan dari konsep blueprint pendidikan
Muhammadiyah menuju pencapaian pendidikan yang unggul dan utama dimasa depan.
2)
Menyusun Roadmap keunggulan
pendidikan Muhammadiyah baik tingkat dasar dan menengah maupun perguruan tinggi
dalam berbagai aspeknya, termasuk pemetaan sumberdaya insani, pusat-pusat
keunggulan, fasilitas, tata kelola, kepemimpinan, dan lain-lain yang mendukung
pengembangan kualitas/ keunggilan pendidikan Muhammadiyah ditengah persaingan
yang tinggi.
3)
Meningkatkan peran dan fungsi Muhammadiyah sebagai lembaga pelayan masyarakat
dengan membuka dan memperluas akses dan kesempatan bagi seluruh masyarakat
tanpa memandang suku, bangsa, agama dan kelas sosial untuk memperoleh
pendidikan yang bermakna bagi diri, keluarga dan masyarakat.
4)
Mengembangkan model-model pendidikan Al Islam dan Kemuhammadiyahan diseluruh
jenjang pendidikan yang memberikan pencerahan paham islam dan komitmen gerakan
Muhammadiyah yang berkemajuan.
5)
Mengembangkan kualitas kepemimpinan, tatakelola termasuk tatakelola keuangan,
peraturan-peraturan yang terpadu dan standar, pemanfaatan IT, penjaminan mutu
dan berbagai aspek penting lainnya yang mendukung pengembangan keunggulan
pendidikan Muhammadiyah ditingkat perguruan tinggi maupun dasar dan menengah.
Itulah 5 dari 31 poin Program pengembangan pendidikan
Muhammadiyah yang tertuang dalam Tanfidz Keputusan Muktamar Satu Abad
Muhammadiyah. Semuanya mengarah pada perbaikan dan pengembangan pendidikan
Muhammadiyah
https://apri76.wordpress.com/2008/07/16/gerakan-muhammadiyah-dalam-bidang-pendidikan/.
Diakses pada tanggal 13 Oktober 2014 Pukul 19:30
http://ukhtyan.blogspot.com/2013/09/tntangan-muhammadiyah-pendidikan.html
diakses pada tanggal 13 Oktober 2014 Pukul 19:43
Tidak ada komentar:
Posting Komentar