Indonesia Berkemajuan sangat ditentukan oleh
karakter kepemimpinan dalam seluruh struktur kehidupan berbangsa. Negara dan
bangsa berkemajuan memerlukan karakter kepemimpinan yang progresif, reformatif,
inspiratif dan berkahlaka mulia yang mampu menyerap aspirasi masyarakat dan
mengkristalisasikan nilai-nilai etika keagamaan sebagai landasan kebijakan di
pelbagai sector kehidupan kebangsaan. dalam konteks kehidupan kebangsaan,
kepemimpinan profetik adalah kepemimpinan yang memiliki komitmen terhadap
kebenaran, mendorong terwujudnya keadilan social dan ekonomi, berpihak kepada
hak-hak masyarakat, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara di atas
segalanya. kepemempinan profetik memiliki kualitas ruhaniah yang memadukan
keseimbangan hubungan dengan Tuhan dan sesame umat manusia serta lingkungannya
untuk membangun peradaban hidup utama.
Kepemimpinan profetik merupalan perpaduan antara
kualitas kenegarawan dengan kemampuan transformative, yakni kepemimpinan yang
berkarakter dan berkepribadian kuat, mengutamakan kepentingan bangsa dan
Negara, mampu melakukan mobilisasi potensi, menggandakan perubahan, dan
memproyeksikan masa depan. kepemimpinan yang dimaksud adalah mampu memadukan
kekuatan visi, pengambilan keputusan, memiliki kapabilitas, integritas, dan
akseptabilitas yang kuat sebagai manifestasi kenegarawan, serta mampu
memecahkan persoalan-persoalan bangsa.
Kepemimpinan profetik dalam sebuah system
pemerintahan dibangun di atas tinggak wawasan yang visioner. Yakni,
kepemimpinan yang memberikan keteladanan dan bersikap adil terhadap semua
golongan, bisa menumbuhkan potensi masyarakat untuk bersama-sama membangun
Negara yang adil dan makmur dan bermakna bagi setiap warga negaranya.
Kepemimpinan yang adil akan menghilangkan fanatisme sempit kelompok dan
golongan. Kepemimpinan seperti ini akan bisa memobilisasi warga untuk berjuang,
berkorban dan bahkan rela mati demi pembangunan dan kemajuan. Tiadanya
keteladanan pimpinan hilangnya sosok pemimpin yang amanah sangat berpengaruh
bagi penegakan nilai-nilai seperti yang disebutkan di atas.
Kepemimpinan profetik memiliki criteria sebagai
berikut :
a.
Religius, kata
sejalan dengan perbuatan/tindakan, dan bertanggungjawab.
b.
Visi dan
karakter kuat sebagai negarawan, yang mengutamakan kepentingan bangsa dan
Negara ketimbang diri sendiri, partai politik, dan kroni.
c.
Berani mengambil
berbagai keputusan strategis dan memecahkan masalah-maslah krusial bangsa.
d.
mewujudkan good governance, tegas dalam melakukan
pemberantasan korupsi, penegakan hukum, serta penyelamatan asset dan kekayaan
Negara.
e.
Menjaga
kewibawaan dan kedaulatan nasional dari berbagai ancaman di dalam dan luar
negeri.
f.
Melepaskan
jabatan partai politik dan fungsi-fungsi lain yang dapat menimbulkan konflik
kepentingan serta mengganggu jalannya pemerintahan dalam memimpin bangsa dan
Negara, dan.
g.
Memiliki
strategi perubahan yang membawa pada kemajuan bangsa.
Para pemimpin di
berbagai sector dan tingkatan harus memiliki dan menjunjung tinggi kebenaran (siddiq), kejujuran (amanah), menyampaikan kebenaran dan kejujuran (tabligh), dan cerdas dalam mengola asset (fathanah). Demikian juga, para pemimpin harus menunjukkan
keteladanan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara[1].
[1] PP Muhammadiyah, Indonesia
Berkemajuan Rekonstruksi Kehidupan Kebangsaan yang Bermakna, hal. 49 – 50. 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar